Header Ads

SATRESKRIM POLRES JEMBER GREBEK ARENA JUDI SABUNG AYAM


SRJ NEWS - Unit Sat Reskrim Jember Selatan Polres Jember berhasil melakukan penggrebekan penyakit masyarakat yakni perjudian sabung ayam, di Dusun Pontang Lor, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu,Jember, Minggu (27/5/2018) siang. 


Dalam penggerebekan ini polisi berhasil membekuk Tiga orang pelaku Yaitu Rudi Hermawan (30) warga Dusun Rowo Gebang, Desa Sumberejo, Edi Sujarwo (39) warga Dusun Krajan lor, Desa Sumberejo, dan Samsul Arifin (38) warga Dusun Krajan, Desa Ambulu.


Kapolres jember Kusworo Wibowo menerangkan"Awalnya kita mendapatkan informasi terkait keresahan masyarakat adanya judi sabung ayam dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, "kata Kapolres saat dikonfirmasi awak media Senin (28/5/2018) siang. 


 Lantas berdasarkan info tersebut , Unit Resmob Selatan Sat Reskrim jember melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati judi sabung ayam di lokasi sesuai laporan sebelumnya. 



"Maka kita langsung melakukan penggerebekan dan berhasil membekuk 3 tersangka beserta barang bukti,"tegasnya. 



Lanjut kapolres, Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya tiga ekor, uang Rp 432 ribu, jam dinding, bak untuk memandikan ayam,geber (ring) adu ayam, dua busa alat untuk memandikan ayam, dan satu kurungan ayam.



"Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Jember untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, "pungkasnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.