Header Ads

SATRESNARKOBA POLSEK PUGER BEKUK PENGEDAR OKERBAYA




SRJ NEWS - Satresnarkoba Mapolsek Puger , berhasil Menangkap tersangka penjual Obat keras berbahaya atau okerbaya ilegal, Selasa (15/5/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB. adalah Hendra, pria berusia 24 tahun asal Dusun Krajan 2, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger diringkus  Unit satresnarkoba polsek puger di rumahnya

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Puger, AKP Moh. Sudaryanto saat dikonfirmasi sejumlah Media (17/5/18) malam ia mengatakan, pihaknya melakukan penindakan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan rumah warga di Dsn Krajan 2, Desa Kasiyan Timur sering dijadikan transaksi okerbaya. yang sangat meresahkan warga

Berdasarkan laporan  tersebut, anggota kami mulai bergerak dengan cara melakukan penyamaran dan mengawasi di TKP serta Investigas . Tidak berselang lama, saat melakukan pengintaian petugas melihat tersangka sedang melayani pembeli atau mengedarkan okerbaya." “Mengetahui hal itu, dengan segera Unit Opsnal langsung melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka. " terangnya

dari tangan pelaku Anggota satresnarkoba Polsek Puger mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Puger untuk penyidikan lebih lanjut.Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya obat jenis dextro 8 plastik klip sebanyak 64 butir pil, 1 plastik klip sebanyak 9 butir pil, serta uang dari hasil penjualan sebesar Rp. 316 ribu." pungkas kapolsek



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.