Header Ads

POLRES JEMBER BERHASIL MENANGKAP TERDAKWA KASUS PENYALAGUNAAN NARKOTIKA YANG KABUR SAAT DI PERSIDANGAN



SRJ NEWS - Tak perlu waktu telalu lama bagi Polres Jember Menangkap dan  mengejar terdakwa kasus penyalahgunaan Narkotika yang kabur saat disidangkan akhirnya membuahkan hasil. Kamis (24/5/2018) terdakwa berinisial T-W dan istrinya P-J yang membantu pelariannya berhasil diamankan kembali di Mapolres Jember.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, setelah berhasil kabur dari persidangan pada 15 Mei 2018 lalu, terdakwa sempat berada di Jember dan Lumajang, dan baru pada hari ke-4 ia dan sang istri menuju ke Kalimantan Selatan. Melalui serangkaian kegiatan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mencium keberadaan terdakwa hingga menerjunkan tim gabungan untuk mengejar tersangka.

Menurut Kapolres, terdakwa berhasil kabur karena ada peran istrinya yang menyiapkan dan membantu melarikan diri. Sehingga P-J juga akan dijerat dengan  Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 139 tentang membantu tersangka melarikan diri dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres menerangkan, untuk proses selanjutmya Polres Jember akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejari Jember mengenai tindak lanjut persidangan terdakwa T-J di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Sedangkan untuk istrinya P-J pihaknya akan memulai dengan pemberkasan terlebih dahulu untuk kemudian dilimpahkan ke Kejari Jember.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember, Cahyo Madiastrianto, mengaku mengapresiasi Langkah Polres Jember yang telah menerjunkan  langsung Kasat Reskoba bersama tim sehingga terdakwa kembali berhasil ditangkap. Untuk selanjutnya Kejari Jember akan melanjutkan  proses sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Diberitakan sebelumnya , T-J, 25 tahun warga Desa Semboro, Kecamatan Semboro terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Selasa 15 Mei 2018 kabur sesaat akan dilakukan sidang di PN Jember, dengan agenda pembacaan tuntutan. kaburnya terdakwa karena dibantu oleh seorang wanita yang tidak lain adalah istrinya" pungkas


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.