KABUPATEN JEMBER RAIH PREDIKAT WTP DARI BPK RI
SRJ NEWS - Kabupaten Jember meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberian Opini WTP ini
sendiri diberikan di kantor perwakilan BPK Jatim di Surabaya, Jumat
(25/5/2018).
Dengan memperoleh predikat WTP, Laporan keuangan sebuah instansi pusat atau daerah dinilai berhasil.Untuk meraih WTP ini tidak mudah, harus ada pengecekan berkala dan melalui proses.
Tidak hanya Jember, terdapat 19 kabupaten/kota lain di
Jatim yang diwakili para walikota dan bupati masing-masing mendapatkan
predikat serupa diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten
Tuban, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kota
Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan,
Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso dan
Kabupaten Banyuwangi.
Anggota V BPK RI, Ir Isma Yatun MT, usai memberikan
penghargaan menyampaikan, pemberian opini WTP ini sesuai dengan kriteria
pada peraturan perundang-undangan, di antaranya kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian
internal.
Pada tahun ini, ia memberi penekanan atas serah terima aset
tetap dan personel dari 38 Pemkab/Pemkot kepada Pemprov Jatim terkait
pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU
Nomor 23 Tahun 2014.
“Meskipun ada beberapa temuan tapi tingkat matrealitasnya masih di bawah sehingga tidak mempengaruhi opini WTP,” jelasnya.
Pihaknya berharap Pemprov Jatim tetap melakukan upaya
terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
negara di lingkungan setempat.
Perlu diketahui, WTP merupakan penilaian yang dilakukan
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada suatu instansi pemerintah
pusat dan daerah terkait dengan laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan landasan dari kinerja birokrasi pemerintahan.
Status WTP setidaknya menjadi cermin bagi keberhasilan kinerja aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada publik." Pungkasnya (*tim/bas/pan/rul)
Post a Comment