Header Ads

KABUPATEN JEMBER RAIH PREDIKAT WTP DARI BPK RI



SRJ NEWS - Kabupaten Jember meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberian Opini WTP ini sendiri diberikan di kantor perwakilan BPK Jatim di Surabaya, Jumat (25/5/2018). 

Dengan memperoleh predikat WTP, Laporan keuangan sebuah instansi pusat atau daerah dinilai berhasil.Untuk meraih WTP ini tidak mudah, harus ada pengecekan berkala dan melalui proses.
Tidak hanya Jember, terdapat 19 kabupaten/kota lain di Jatim yang diwakili para walikota dan bupati masing-masing mendapatkan predikat serupa diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi. 

Anggota V BPK RI, Ir Isma Yatun MT, usai memberikan penghargaan menyampaikan, pemberian opini WTP ini sesuai dengan kriteria pada peraturan perundang-undangan, di antaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Pada tahun ini, ia memberi penekanan atas serah terima aset tetap dan personel dari 38 Pemkab/Pemkot kepada Pemprov Jatim terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Meskipun ada beberapa temuan tapi tingkat matrealitasnya masih di bawah sehingga tidak mempengaruhi opini WTP,” jelasnya. 

Pihaknya berharap Pemprov Jatim tetap melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan setempat.
Perlu diketahui, WTP merupakan penilaian yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada suatu instansi pemerintah pusat dan daerah terkait dengan laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan landasan dari kinerja birokrasi pemerintahan.
Status WTP setidaknya menjadi cermin bagi keberhasilan kinerja aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada publik." Pungkasnya (*tim/bas/pan/rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.