Header Ads

GANDENG KAPOLSEK ARJASA, CAMAT ARJASA LAKUKAN SIDAK PASAR


SRJ NEWS - Plt. Kabag Humas, Ir. Herwan Agus Darmanto, Yang Sekaligus Juga baru saja menjabat sebagai Camat Arjasa,Langsung memulai aktifitas kerjanya diwilayahnya dengan melakukan sidak kebutuhan pokok Menjelang Ramadhan di Pasar Tradisional Arjasa Kabupaten jember.Jum'at (11/05/2018).


Adapun Sidak yang dilakukan dengan melibatkan Kapolsek Arjasa, AKP. Eko Basuki TA, Yang merupakan bagian dari sinergi muspika untuk melihat langsung kelayakan sembako menjelang Ramadhan pada tahun ini.



Yang Didampingi Langsung oleh Disperindag Jember beserta Dinkes Kabupaten Jember, Herwan bersama jajaran muspika blusukan ke stand-stand pasar tradisional Arjasa.


Tim Sidak Harga Pasar Kecamatan Arjasa ini banyak menanyakan terkait distribusi pemenuhan kebutuhan sembako, seperti beras, cabe merah, bawang merah, bawang putih, gula pasir lokal, minyak goreng curah, dan daging ayam serta kebutuhan daging sapi.



Camat Arjasa Ir. Herwan Agus Darmanto menyampaikan,bahwa untuk harga sembako di pasar Arjasa masih relatif aman, meski mengalami kenaikan harga. Dirinya menyampaikan bahwa untuk kenaikan harga masih kisaran 1000 sampai dengan 2000 rupiah untuk beras dan gula pasir.


"Yang mengalami kenaikan signifikan adalah bawang putih, bawang merah, cabe rawit merah, yaitu kenaikannya mencapai 3000 Rupiah.Sementara untuk daging ayam, baik ayam potong maupun ayam kampung, termasuk daging sapi, tidak mengalami kenaikan", ungkapnya.


Lanjut,Camat Arjasa Herwan menjelaskan,bahwa sidak pasar bersama jajaran Polsek Arjasa ini,Juga melakukan pengecekan Ditoko - toko maupun Minimarket.pengecekkan pada makanan ringan/Snack seperti kue kering Serta sirup yang Mana merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat saat menjalani ibadah puasa ramadhan ini.


Sementara itu, Kapolsek Arjasa, AKP. Eko Basuki TA, yang mendampingi Camat Arjasa juga menjelaskan terhadap Awak Media,Bahwa hari ini bersama jajaran Kecamatan melakukan sidak tanggal kadarluarsa.


"Selama sidak dipasar, pagi ini, belum ditemukan tanggal kadarluarsa yang melebihi dari yang ditentukan beredar dipasaran, baik itu di toko modern maupun di toko-toko pracangan. Ini artinya sampai hari ini, bisa dikatakan baik dan aman", jelas Kapolsek Muda ini.


Bukan hanya itu saja, AKP. Eko Basuki TA, juga menyempatkan diri memberikan penyuluhan terkait penjualan miras oplosan atau penjualan alkohol obat luar, untuk lebih hati-hati dalam menjualnya.


"Kami tadi juga menjelaskan terhadap para pedagang,agar turut mengawasi peredaran miras oplosan yang marak beredar di masyarakat.Termasuk, penjualan obat luar yakni alkohol.Untuk dilihat dahulu, siapa pembelinya.Jika pembelinya itu anak-anak muda,Perlu dicurigakan.agar segera melaporkan terhadap ke anggota kami di Polsek",pungkasnya.(Yunkz).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.