PMII JEMBER BERSAMA PETANI BEREM KEMBALI TURUN KEJALAN
SRJ NEWS - Aksi Unjukrasa Kembali terjadi dijember Sejumlah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember hari Selasa (15/5/2018) bersama Petani Berem Desa Sumberejo dan Nelayan Payangan kembali melakukan aksi demonstrasi pekikkan penolakan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Seafer sumber Rejeki.
Rilis yang diterima Suara Rakyat Jmeber PMII terakhir kali turun ke jalan untuk menuntut kejelasan perihal keberpihakan pemerintah Kabupaten Jember terhadap Petani Berem Desa Sumberejo pada tanggal 24 Januari 2018 lalu, sekali lagi mereka harus memperpanjang nafas perjuangan mengingat diantara sekian tuntutan yang dilayangkan tidak satupun direalisasikan oleh pemerintah.
Situasi ini makin diperparah dengan tidak bersedianya dr. Faida selaku Bupati Jember untuk menemui masa aksi pada dua kali demonstrasi (tertanggal 9 Desember 2017 dan 24Januari 2018) sebuah langkah yang berkebalikan dari salah satu poin dari 22 janji politiknya yakni Pemberdayaan sumber daya pangan berkelanjutan.
Bagaimana sumber daya pangan akan berdaya lanjut jika petani yang akan diserobot lahannya saja enggan untuk dirangkul, sebuah janji politik yang jauh panggang dari api.
Setelah sekitar tiga bulan PT. Seafer Sumber Rejeki diduga mengendorkan upaya perampasan lahan dikarenakan respon penolakan yang cukup massif dari gelombang masyarakat akar rumput, kini PT. Seafer Sumber Rejeki diduga mulai kembali menggerakkan antek-anteknya untuk melakukan teror secara halus pada para petani bahwa apabila petani tidak menyerahkan lahannya maka dalam tempo yang sesingkat-singkatnya PT. Seafer akan mendatangkan alat berat untuk menggusur tanaman petani tanpa ganti rugi sepeserpun.
PT. Seafer Sumber Rejeki tetap kekeh untuk hanya membayar lahan permeter dengan harga seribu rupiah.
Sebuah tindakan bar-bar dari korporasi yang bahkan hanya bermodalkan HGU diduga bodong dengan modus penarikan KTP untuk pengurusan BPJS kesehatan.
Bahkan, dalam rilisnya, temuan tim lapangan PC PMII Jember terbaru ternyata sertifikat HGU tersebut hanya berlaku pada tanah pemajekan dengan luas kurang dari 16 hektar, itupun seharusnya kontrak sewa HGU terhadap tanah pemajekan sudah habis masa sewanya pada 2013 lalu terhitung 25 tahun sejak 1988 PT. Seafer Kartika tambak membuat kontrak dengan petani pemajekan.
Jadi, menurut Rilis, PT. Seafer Kartika Tambak dan PT. Seafer Sumber Rejeki tidak memiliki berkas administrasi pertanahan apapun untuk mengklaim hak pengelolaan tanah Berem Sumberejo.
PT. Seafer Sumber Rejeki tentu menyadari kelemahan berkas administrasi mereka, dan diduga menutupi celah administratif ini dengan mengerahkan preman dan aparat desa untuk melakukan intimidasi dan teror kepada petani baik secara halus maupun sedikit kasar.
Maka dengan ini Petani Berem Sumberejo bersama PC PMII Jember, dan Nelayan Payangan dengan keras mengultimatum agar, pemerintahan Kabupaten Jember utamanya bupati untuk menunjukkan ketegasan sikapnya agar berpihak kepada Petani Berem Sumberejo yang lahannya akan dirampas dengan cara yang tidak konstitusional.
PT. Seafer Sumber Rejeki segera angkat kaki dari Desa Sumberejo dan berhenti melakukan upaya perampasan lahan yang jelas-jelas telah menjadi hak petani berem.
Hentikan teror dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh preman bayaran PT. Seafer Sumber Rejeki dan aparat desa kepada petani setempat.
Sebab apabila teror tersebut dilanjutkan PC PMII Jember dapat menindaklanjuti perlakuan tersebut pada ranah hukum (yunk/tim)
Post a Comment