Header Ads

DALAM SEPEKAN OPERASI PEKAT SEMERU 2018 POLRES JEMBER BERHASIL MENGUNGKAP 237 KASUS


SRJ NEWS -  dalam kurun waktu seminggu saja pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018, Polres Jember berhasil mengungkap ratusan kasus pidana dengan jumlah tersangka  yang terciduk 300 orang


Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo ia menerangkan (28/5/18), operasi pekat Semeru 2018 digelar mulai tanggal 21 Mei hingga 1 Juni 2018.mendatang


"Dalam semingu sebanyak 237 kasus pidana berhasil kami ungkap, hal tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang juga ikut andil dalam memberikan.laporan kepada petugas"terang kapolres


Lanjut kapolres, Dari kasus yang berhasil diungkap, yang paling banyak adalah kasus premanisme seperti mabuk-mabukan, pungutan liar / pemalakan, pengamen, dan parkir liar yang mencapai 206 kasus.


Selain itu juga ada kasus prostitusi sebanyak 5 kasus, judi 8 kasus, kepemilikan bahan peledak atau petasan 8 kasus, penyalahgunaan narkotika 5 kasus dan Miras 6 kasus.


Menurut Kapolres, ratusan tersangka yang terjaring dalam operasi Pekat tersebut tidak semua dilakukan penahanan, jika itu masih dalam konteks tipiring


Yang bisa dilakukan penahanan adalah yang melakukan tindak pidana berat  tersangka kasus prostitusi, perjudian, kepemilikan bahan peledak, dan kasus narkotika, "terangnya


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.