MABUK BERAT, DUA PEMUDA KAKAK BERADIK DIJEMBER NEKAT KEROYOK ANGGOTA POLISI
SRJ NEWS - Diduga mabuk Usai melakukan pesta miras dua pemuda kakak beradik berinisial AF dan AD warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru,
Minggu malam digelandang ke mapolsek gumukmas usai nekat mengeroyok salah anggota polri bernama Aldik Wahyu Ramadhan warga Kencong,
Plt Polsek Gumukmas IPTU Sucahyo Wira Setia Bakti menerangkan,(8/5/18), awal kejadian korban yang merupakan anggota Polres Situbondo melintas di TKP bersama orang tuanya dengan mengendarai mobil nopol P-512-Ty dari arah Barat ke Timur.
Namun, Tiba-tiba sebuah mobil Nopol N-1442-YG yang dikemudikan tersangka dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi.
alhasil karena terlalu mepet akhirnya menyerempet mobil korban, hingga menyebabkan kaca spion mobil korban dan tersangka pecah
Melihat hal itu korban mengentikan laju kendaraannya, dan menghampiri tersangka untuk menanyakan alasan telah menyerempet mobilnya.
Namun Bukannya meminta maaf, tersangka berinisial AD yang diduga dalam keadaan mabuk, langsung melayangkan pukulan ke korban, dan terjadilah perkelahian
Melihat kakaknya kewalahan melawan korban, tidak lama kemudian adik tersangka berinisial AF, dengan mambawa sebuah pisau, langsung menyerang korban. Namun sebelum menyerang aksi tersangka diketahui warga setempat dan langsung membantu korban dan menyerahkan kedua tersangka ke mapolsek gumukmas."terangnya
lanjut Sucahyo , di hadapan petugas tersangka mengakui bahwa, sebelumnya sempat berpesta miras di kec. Puger sebelum pulang
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara."pungkasnya
Post a Comment