PENGGUNAAN DANA DESA (DD) HARUSLAH TRANSPARAN
SRJ NEWS - Penggunaan Dana Desa (DD) hendaknya harus transparan dan tepat guna untuk menghindari masalah hukum dari pemanfaatan DD oleh aparat pemerintah Desa
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Jember Kh, Abdul Muqit Arif dalam workshop bertajuk Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi SISKEUDES Kabupaten Jember, di Kantor Pemkab Jember, Selasa (8/5/2018).
"Penggunaan dan pengelolaan Dana Desa oleh aparat desa memerlukan kehati hatian dan taat prosedur Supaya nantinya tidak berurusan dengan Hukum, jadi transparansi sangat diperlukan, karena ini menyangkut Uang Rakyat Tentunya harus menjadi perhatian khusus bagi segenap pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan tata kelola keuangan desa secara etis "terang wabup
Lanjut Muqit juga menerangkan bahwa SISKEUDES merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tujuan daripada SISKEUDES ini adalah agar aparat pemerintah desa mendapatkan kemudahan saat melakukan proses pengelolaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, sehingga penyimpangan dapat diminimalisir"terangnya
"Sebanyak 99,56 persen dari jumlah desa telah mengaplikasikan SISKEUDES dalam kegiatan pengelolaan dana desa itu sendiri, dikarenakan memang ini sifatnya wajib, mau tidak mau kedepanya harus diaplikasikan,"imbuh wabup
Hal yang lain juga disampaikan anggota Komisi XI DPR M. Nur Purnamasidi ia mengatakan , aturan penggunaan DD mengalami beberapa perubahan.
Salah satunya yakni aturan alokasi penggunaannya, yakni dari 40 persen untuk pembangunan infrastruktur dan 60 persen untuk pemberdayaan masyarakat, berubah menjadi 20 persen untuk pembangunan infrastruktur dan 80 persen untuk pemberdayaan masyarakat desa" imbuhnya.
Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Jember dan anggota Komisi XI DPR, workshop evaluasi aplikasi SISKEUDES juga dihadiri oleh perwakilan BPKP dan Ditreskrimsus Mabes Polri dan Polres Jember. "Pungkasnya
Semoga para kepala desa dapat selalu amanah dalam menjalankan pemerintahan desa selalu tegak lurus....demi mensejahterakan masyarakat desa
BalasHapusMantap.....semoga Dana Desa dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik baiknya....demi kemaslahatan rakyat desa..
BalasHapusDan Semoga media SRJ bisa terus berkembang dalam mengawal birokrasi