Header Ads

BEGINI TANGGAPAN DISPERINDAG TERKAIT DENGAN DEMO PEDAGANG PASAR TANJUNG KEMAREN



Foto Ketika Aksi Demo oleh Pedagang
SRJ NEWS - Menanggapi hal terkait Tuntutan Gabungan Pedagang Tradisional Pasar Tanjung dan Sekitarnya (GARPAST) tentang masalah Retribusi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Anas Ma’ruf  (8/5/18) menjelaskan, sebenarnya tidak ada kenaikan tarif retribusi untuk pedagang pasar Tanjung dan sekitarnya."ujarnya

hanya saja Lanjut Anas sebenanya selama ini membayar tarif dibawah tarif yang seharusnya. Sehingga setelah ada temuan BPK terkait hal tersebut, Disperindag di tugaskan untuk menarik retribusi tarif sesuai Perda yang berlaku yakni Perda Nomer 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum" Imbuhnya

Seperti yang diketahui Gabungan Pedagang tradisional Pasar Tanjung dan Sekitarnya (GARPAST ) Menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Disperindak Jember (7/5/18) berkaitan dengan penetapan/penyesuaan Target Retribusi pasar Tahun Anggaran 2017.

 Dimana kenaikan tarif retribusi tersebut dirasa sangar membebani para pedagang karena dirasa dilakukan secara sepihak tanpa ada perundingan terlebih dahulu.dengan para Pedagang
dalam aksinya kemaren Koordinator aksi Sudarsono mengatakan, sejak Januari 2018 Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Jember menetapkan kenaikan tarif retribusi yang di rasa pedagang sangat tinggi nilainya, yakni naik antara 40 hingga 50 persen. yang dirasa sangat membebani para pedagang " menaikan retribusi memang tidak ada larangan namun harus mengacu pada mekanisme perundang undangan agar tidak ada pihak yang dirugikan" pungkasnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.