MERASA MENJADI KORBAN FITNAH POSTINGAN FACEBOOK, KYAI DIJEMBER WADOL KE POLRES
SRJ NEWS - Seorang kiyai dijember K.H. Ali Wafa, pengasuh Pondok Pesantren Mahfiludluror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk senin pagi (30/4/18) mendatangi mapolres jember guna melaporkan adanya tindakan sara terhadap sebuah akun facebook yang mengatasnamakan dirinya
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media KH Ali Wafa menerangkan "saya mau lapor terkait dengan adanya akun facebook yang mengatasnamakan diri saya , akun tersebut menggunakan foto profil saya dan menggunggah postingan postingan yang tidak benar, karena saya sendiri tidak pernah facebookan "terangnya
Lanjut dia, akun tersebut memuat postingan status yang intinya bermakna seakan-akan saya sedang pusing memikirkan santri putrinya yang sudah bertunangan dan tunangannya selalu menjenguk santri putri tersebut.
di situ ditulis dan tulisannya sangat merugikan saya, sangat melecehkan saya, ini mengancam hubungan di kalangan santri saya, tentu fitnah ini merugikan saya dan membuat saya tidak nyaman" terang K.H Ali Wafa.
Sementara itu kapolres jember kusworo wibowo ,mengatakan telah menerima laporan kasus ini dan memperdalam isi laporan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
"Hari ini kami menerima laporan atas nama K.H Ali Wafa, kami terima laporannya terkait akun palsu yang mengatasnamakan dirinya. Selanjutnya kami harus ambil keterangan dari saksi ataupun korban, akan kami perdalam unsur kerugian yang diterima, berdasarkan pasal 45 junkto, juncto pasal 28 UUD no 11 tahun 2008 menyebutkan bahwa menyebarkan berita bohong ancaman pidanannya 6 tahun penjara," pungkas kapolres
Post a Comment