TINDAKLANJUTI, IKAN MAKAREL MENGANDUNG CACING GOLDEN MARKET JEMBER LAKUKAN PENARIKAN PRODUK
SRJ NEWS - Menindak lanjuti pemberitaan media terkait dilarangnya merk
produk ikan dalam kemasan yang positif mengandung cacing parasit pita
pihak pertokoan Golden Market Jember tidak lagi memajang atau menjual
Produk yang dimaksud di Tokonya , hal tersebut disampaikan oleh Store
Manager Golden Market Jember Diah Purdiana (4/3/18) " kami sudah menarik
27 produk yang disinyalir mengandung cacing pita, sebagaimana diumumkan
oleh BPOM pusat, setelah kedatangan tim monitoring BPOM Jember "
terangnya
Diah melanjutkan , begitu membaca pemberitaan di media online terkait dengan 27 Produk Ikan dalam Kemasan yang dilarang oleh BPOM pihaknya langsung melakukan korrdinasi dengan para executif Golden Market dan Melakukan Penarikan Produk yang dimaksud., ia langsung konfirmasi kepada para prinsipal produk tersebut.
" Karena ternyata pemberitaan itu benar, maka sejak saat itu juga Golden Market menarik seuluruh produk ikan makarel yang dijual untuk tidak dipajang lagi. Bagi konsumen yang terlanjur membeli dan mengkhawatirkan, Golden Market siap mengganti uang dengan ketentuan menunjukkan barang dan bukti pembeliannya."
seperti pemberitaan Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 27 merk produk ikan dalam kemasan yang positif mengandung parasit cacing, 16 produk impor dan 11 produk dalam negeri" pungkasnya
Diah melanjutkan , begitu membaca pemberitaan di media online terkait dengan 27 Produk Ikan dalam Kemasan yang dilarang oleh BPOM pihaknya langsung melakukan korrdinasi dengan para executif Golden Market dan Melakukan Penarikan Produk yang dimaksud., ia langsung konfirmasi kepada para prinsipal produk tersebut.
" Karena ternyata pemberitaan itu benar, maka sejak saat itu juga Golden Market menarik seuluruh produk ikan makarel yang dijual untuk tidak dipajang lagi. Bagi konsumen yang terlanjur membeli dan mengkhawatirkan, Golden Market siap mengganti uang dengan ketentuan menunjukkan barang dan bukti pembeliannya."
seperti pemberitaan Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 27 merk produk ikan dalam kemasan yang positif mengandung parasit cacing, 16 produk impor dan 11 produk dalam negeri" pungkasnya
Post a Comment