Header Ads

POLISI BURU PENYEBAR VIDIO MESUM PERSELINGKUHAN YANG KINI MENJADI VIRAL



SRJ NEWS - Terkait dengan Laporan Beredarnya vidio mesum perselingkuhan salah satu warga gumuk mas jember Polres Jember masih memburu pelaku yang mengunggah video porno yang menjadi viral. Video kasus asusila tersebut diduga direkam sendiri oleh pemeran pria. selingkuhan perempuan dalam video tersebut  yang kemudian suami dari si perempuan akhirnya melapor ke polisi setelah mendapat desakan oleh keluarga

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo (25/4/18) Menjelaskan, polisi sudah menerima laporan kasus video asusila itu. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut. Kusworo menghimbau pengguna media sosial yang menerima kiriman video porno tersebut tidak menyebarkan video tersebut, " Saya himbau agar masyarakat tidak ikut menyebarkan vidio tersebut karena bisa terkena UU ITE" Ujarnya

lanjut kusworo baik Saat ini pihaknya tengah memburu pelaku yang ada dalam video tersebut. Keduanya akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 284 KUHP tentang perzinahan serta undang-undang tentang pornografi dan ITE.

Pria asal Jember Selatan berinisial AG melaporkan istrinya ke Mapolres Jember  karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan, Sabtu (21/4/2018) malam lalu. Perbuatan asusila tersebut direkam pelaku menggunakan handphone yang kemudian menjadi viral di masyarakat." pungkasnya



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.