POLISI BURU PENYEBAR VIDIO MESUM PERSELINGKUHAN YANG KINI MENJADI VIRAL
SRJ NEWS - Terkait dengan Laporan Beredarnya vidio mesum perselingkuhan
salah satu warga gumuk mas jember Polres Jember masih memburu pelaku yang
mengunggah video porno yang menjadi viral. Video kasus asusila tersebut diduga
direkam sendiri oleh pemeran pria. selingkuhan perempuan dalam video tersebut yang kemudian suami dari si perempuan akhirnya
melapor ke polisi setelah mendapat desakan oleh keluarga
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo (25/4/18) Menjelaskan, polisi sudah menerima laporan kasus
video asusila itu. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi kasus
tersebut. Kusworo menghimbau pengguna media sosial yang menerima kiriman video
porno tersebut tidak menyebarkan video tersebut, " Saya himbau agar
masyarakat tidak ikut menyebarkan vidio tersebut karena bisa terkena UU
ITE" Ujarnya
lanjut kusworo baik Saat ini pihaknya tengah memburu pelaku yang ada dalam
video tersebut. Keduanya akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 284
KUHP tentang perzinahan serta undang-undang tentang pornografi dan ITE.
Pria asal Jember Selatan berinisial AG melaporkan istrinya ke Mapolres
Jember karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan, Sabtu
(21/4/2018) malam lalu. Perbuatan asusila tersebut direkam pelaku menggunakan
handphone yang kemudian menjadi viral di masyarakat." pungkasnya
Post a Comment