POLRI IMBAU KORBAN KEBOCORAN DATA FACEBOOK MEMBUAT LAPORAN POLISI
Terkait kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, Polri mengimbau kepada pengguna Facebook
yang merasa menjadi korban kebocoran data untuk membuat laporan polisi.
Pelaporan tersebut guna membantu polisi dalam mendapatkan pengalaman
korban untuk dijadikan kesaksian.
"Hingga saat ini penyidik kepolisian belum mengambil keterangan dari
pengguna yang merasa datanya disalah gunakan. Untuk itu, Polri mengimbau
kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana
Siber Divhumas Polri," ujar Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H.
Karo Penmas Divhumas Polri menambahkan, "Polri maupun Kemenkominfo bersama-sama mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjadi bagian pengawasan dari setiap informasi yang ada dimedia social Facebook."
Sumber : Devisi Humas Polri
Karo Penmas Divhumas Polri menambahkan, "Polri maupun Kemenkominfo bersama-sama mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjadi bagian pengawasan dari setiap informasi yang ada dimedia social Facebook."
Sumber : Devisi Humas Polri
Post a Comment