Header Ads

DALAM 4 HARI POLRES JEMBER TANGKAP 22 TERSANGKA NARKOBA


SRJ NEWS - Dalam waktu 4 hari,Mapolres Jember beserta Jajaran Polsek dijember berhasil mengungkap serta mengamankan 22 tersangka Pengedar sekaligus Pengguna Narkoba diwilayah Hukum Mapolres jember.Release ini dilaksanakan dihalaman Mapolres Jember.senin (23/04/2018)


Dalam pengamanan ini, ada 22 tersangka yang diamankan,yakni 12 tersangka di amankan oleh Mapolres Jember,sedangkan 10 tersangka lainnya diamankan oleh beberapa Jajaran Polsek dijember.


Mereka diamankan dari wilayah kota ada 17 tersangka,sedangkan yang 5 tersangka diamankan dari daerah lain dan ada beberapa pemain lama beserta sebagian kecil pemain Baru.


Dari keseluruhan 22 Tersangka Barang Bukti yang diamankan ialah 7,13 gram Sabu,7000 butir okerbaya,3,5 Butir Pil Extasi,4 unit Hanepone,5 perangkat Bom dan sejumlah uang 2,7 juta.


Adapun para tersangka yang diamankan terdapat 1 perempuan dan 21 tersangka laki-laki.


Kapolres Jember AKBP.Kusworo Wibowo menjelaskan,bahwa para tersangka ini ada yang pemakai dan pengedar.


"Kita terapkan para tersangka dijerat dengan sesuai posisi para tersangka,yang berdasarkan keterangan para saksi - saksi yang ada".jelasnya AKBP Kusworo.


Namun,Para tersangka akan dijerat pasal 35 Tahun 2009 dengan 36 Tahun 2009,dengan ancaman pidana 15 Tahun Penjara.










Reporter/Editor :  Ayunkz Wayan Prabu Dhemits


Publishers : Raden Jagat Satria


Sumber  :  Suara Rakyat Jember

2 komentar:

  1. Mantap komandan.....habisi para perusak generasi muda.....applouse buat polres jember

    BalasHapus
  2. Salut buat polres jember..... terima kasih juga buat media Suara Rakyat Jember...yang sudah menyuguhkan berita informasi bagi kami warga jember

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.