Header Ads

APBD 2018 JEMBER TELAH TUNTAS DI EVALUASI OLEH GUBERNUR



SRJ NEWS- Pemerintah Provinsi Jawa Timur  melalui Gubernur Jawa Timur telah tuntas mengevaluasi APBD Jember 2018. Pemkab Jember pun sudah menerima hasil evaluasi dan meminta segera memperbaiki sejumlah kekurangan oleh provinsi jawa  Hal ini disampaikan langsung oleh Ratno Cahyadi Sembodo " Humas Pemkab Jember.

". sejak Kamis malam (5/4) kemarin  Hasil Evaluasi APBD 2018 sudah diterima. “Tanggal 4 kemarin sudah ditandatangani Gubernur,” ujar Ratno. Sesuai aturan maka ada rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti eksekutif dan legislatif,” terangnya.

Namun lanjut dia , terlebih dahulu akan dibahas internal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dirinya mengaku belum mengetahui detail terkait dengan rekomendasi apa saja yang diberikan dari hasil kesepakatan APBD Jember 2018 ini.

Ratno menegaskan, jangka waktu evaluasi dari  Gubernur sudah tepat waktu. “Sesuai aturan, kan jangka waktu evaluasi gubernur adalah 15 hari kerja, Sehingga yang dihitung adalah hari efektif saja” terangnya.

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawabnya bahwa setelah ada rekomendasi ini akan dilakukan tindak lanjut. Setelah hasil evaluasi Gubernur selesai, maka Pemkab diberi tenggang waktu maksimal 7 hari kerja merevisi sesuai rekomendasi Gubernur. “tegasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.