APBD 2018 JEMBER TELAH TUNTAS DI EVALUASI OLEH GUBERNUR
SRJ NEWS- Pemerintah Provinsi Jawa Timur
melalui Gubernur Jawa Timur telah tuntas mengevaluasi APBD Jember 2018.
Pemkab Jember pun sudah menerima hasil evaluasi dan meminta segera memperbaiki
sejumlah kekurangan oleh provinsi jawa Hal
ini disampaikan langsung oleh Ratno Cahyadi Sembodo " Humas Pemkab Jember.
". sejak Kamis malam (5/4) kemarin Hasil Evaluasi APBD 2018 sudah diterima.
“Tanggal 4 kemarin sudah ditandatangani Gubernur,” ujar Ratno. Sesuai aturan
maka ada rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti eksekutif dan
legislatif,” terangnya.
Namun lanjut dia , terlebih dahulu akan dibahas internal oleh Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD). Dirinya mengaku belum mengetahui detail terkait
dengan rekomendasi apa saja yang diberikan dari hasil kesepakatan APBD Jember
2018 ini.
Ratno menegaskan, jangka waktu evaluasi dari Gubernur sudah tepat waktu. “Sesuai aturan,
kan jangka waktu evaluasi gubernur adalah 15 hari kerja, Sehingga yang dihitung
adalah hari efektif saja” terangnya.
Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawabnya bahwa setelah ada rekomendasi
ini akan dilakukan tindak lanjut. Setelah hasil evaluasi Gubernur selesai, maka
Pemkab diberi tenggang waktu maksimal 7 hari kerja merevisi sesuai rekomendasi
Gubernur. “tegasnya.
Post a Comment