Header Ads

GELAPKAN MOBIL PICK UP WARGA SUKORAMBI JEMBER DI POLISIKAN

  

SRJ NEWS - Di  duga melakukan Penggelapan Mobil pick up yang disewanya.Seorang pria warga Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember bernama Feri Dwi, diamankan satreskrim polsek sukorambi 

Kapolsek Sukorambi AKP  Ribut Budiono menerangkan , kejadian berawal sejak Desember 2017 lalu diman tersangka Feri  menyewa mpbil pick up milik Hendrif Jatmoko dengan pembayaran sebesar Rp 4.500.000 per bulannya. " terang kapolsek

lanjut dia Terhitung dari bulan Maret 2018 sudah tidak ada lagi uang sewa yang disetorkan tersangka. Saat pemilik mobil mencari tersangka, yang bersangkutan tidak bisa ditemukan. Sedangkan mobil yang disewakan tersebut ditemukan sudah dijual kepada seseorang di wilayah kecamatan Mayang. Atas kondisi tersebut, pemilik mobil lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukorambi." imbuhnya

Guna Penyelidikan lebih lanjut tersangka kami amankan di mapolsek sukorambi, " saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Sukorambi bersama barang bukti berupa 1 buah BPKB Mobil Pick Up Nopol P-9341-KT. 

atas perbuatanya jika terbukti maka Tersangka terancam  Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukman penjara paling lama 4 tahun." pungkas kapolsek

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.