Header Ads

LAWAN PETUGAS PAKAI CELURIT, PENCURI KAMBING TEWAS


Foto Komunitas Orang Jember.

JEMBERTIMES – Sepak terjang Suki (45), warga Dusun Krajan, Desa Cakru Kencong, pelaku pencurian hewan (curwan) yang selama ini meresahkan warga, harus berakhir di tangan tim Resmob Jember Barat di bawah pimpinan Aiptu Hadi Gunawan pada Minggu (16/7/2017) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di Tukum, Lumajang. Suki tewas ‘dibedil’ karena hendak menyerang petugas dengan sebilah celurit saat hendak ditangkap setelah melakukan pencurian dua ekor kambing.
Pelaku tadi malam diketahui mencuri dua ekor kambing di rumah warga Cakru. Saat melakukan aksinya, Suki kepergok petugas yang sedang patroli. Pelaku berusaha kabur ke arah Lumajang. Petugas lantas mengejar. Saat di perbatasan Jember dan Lumajang, tepatnya di Tukum, pelaku terdesak dan berusaha melawan petugas dengan sebilah celurit. "Karena membahayakan, petugas terpaksa melepaskan tembakan,” ujar Kepala SPK Polsek Kencong Aiptu Suparlan.
Suparlan menambahkan, Suki selama ini terkenal sangat rapi dan gesit dalam menjalankan aksinya. “Hasil curiannya rata-rata dijual di luar Jember, terutama di daerah Lumajang,” ungkapnya.
Rupanya aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku tidak luput dari perhatian warga meskipun dini hari. Pada Minggu pagi, halaman Mapolsek Kencong ramai dipenuhi warga yang ingin melihat pelaku, apalagi lokasi mapolsek persis di depan pasar baru Kencong.
“Semalam saya memang mendengar ada kejar-kejaran antara polisi dan maling. Eh nggak tahunya malingnya tertangkap dan tewas. Makanya saya ke sini penasaran ingin melihat wajah pelaku,” ujar warga di depan Mapolsek Kencong.
Sementara, dari hasil tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 ekor kambing dalam kondisi mati dan 1 ekor kambing yang masih hidup serta sepeda motor milik pelaku. Dari data yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku melakukan aksi pencurian 2 ekor kambing di rumah Teyek (46), warga Desa Cakru, Kencong. (*)
 
Sumber:www.jembertimes.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.