KPU JEMBER : ADA 3 BACALEG GOLKAR YANG MENGUNDURKAN DIRI DARI PENCALONAN
SRJ NEWS -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember kembali menerima laporan
pengunduran diri Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golongan karya
(Golkar) Kabupaten Jember.
Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi
Masyarakat Ahmad Hanafi, Selasa (24/7/2018) membenarkan, bahwa ada Bacaleg
Partai Golkar atas nama Yudi Hartono yang melakukan pengunduran diri sebagai
calon wakil rakyat. Surat permohonan pengunduran sudah disampaikan kepada KPU
dan sudah diterima.
Menurut Hanafi, langkah selanjutnya harus
dilakukan sesuai menkanisme yang ada. Bacaleg yang mengundurkan diri tersebut,
berada di daerah pemilihan (dapil) 3. Maka DPC Partai Golkar Kabupaten Jember
harus melaporkan ke KPU tentang pengunduran diri tersebut. KPU memberikan
kesempatan Partai bila ingin melakukan penggantian Bacaleg yang mundur.
Kelengkapan persyaratan Bacaleg pengganti harus sudah diserahkan paling lambat
31 Juli 2018.
Hanafi menambahkan, sampai saat ini sudah ada 3
Bacaleg yang melaporkan dan mengajukan proses pengunduruan dirinya. Ketiganya
berasal dari partai Golkar.
Sebelumnya Bacaleg dari partai Golkar Bisma
Perdana dan Jupriyadi terlebih dahulu mengundurkan diri pada Kamis (19/7/2018).
Yang menjadi alasan pengunduran diri keduanya adalah persoalan dapil yang tidak
sesuai dengan domisilinya (*tim)
Post a Comment