Header Ads

KPU JEMBER : ADA 3 BACALEG GOLKAR YANG MENGUNDURKAN DIRI DARI PENCALONAN





SRJ NEWS  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember kembali menerima laporan pengunduran diri Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golongan karya (Golkar) Kabupaten Jember.

Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ahmad Hanafi, Selasa (24/7/2018) membenarkan, bahwa ada Bacaleg Partai Golkar atas nama Yudi Hartono yang melakukan pengunduran diri sebagai calon wakil rakyat. Surat permohonan pengunduran sudah disampaikan kepada KPU dan sudah diterima.

Menurut Hanafi, langkah selanjutnya harus dilakukan sesuai menkanisme yang ada. Bacaleg yang mengundurkan diri tersebut, berada di daerah pemilihan (dapil) 3. Maka DPC Partai Golkar Kabupaten Jember harus melaporkan ke KPU tentang pengunduran diri tersebut. KPU memberikan kesempatan Partai bila ingin melakukan penggantian Bacaleg yang mundur. Kelengkapan persyaratan Bacaleg pengganti harus sudah diserahkan paling lambat 31 Juli 2018.

Hanafi menambahkan, sampai saat ini sudah ada 3 Bacaleg yang melaporkan dan mengajukan proses pengunduruan dirinya. Ketiganya berasal dari partai Golkar.

Sebelumnya Bacaleg dari partai Golkar Bisma Perdana dan Jupriyadi terlebih dahulu mengundurkan diri pada Kamis (19/7/2018). Yang menjadi alasan pengunduran diri keduanya adalah persoalan dapil yang tidak sesuai dengan domisilinya (*tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.