Header Ads

DPC PARTAI GARUDA JEMBER HANYA MENDAFTARKAN DUA BACALEGNYA




SRJ NEWS - Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) Jember hanya mendaftarkan dua bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Awalnya banyak kader yang mau maju menjadi bacaleg dari Partai Garuda, namun setelah kami datangi agar memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka mereka menyatakan tidak siap," kata Ketua DPC Partai Garuda Jember Sogol di Jember, Rabu.

Menurutnya Partai Garuda merupakan partai baru, sehingga banyak kader yang masih berpikir ulang untuk maju menjadi bacaleg yang harus memenuhi sejumlah persyaratan pencalonan anggota legislatif yang cukup kompleks.

"Hanya ada dua bacaleg yang kami daftarkan di daerah pemilihan (dapil) 1 sesuai dengan keinginan bacaleg yang siap maju di dapil 1 yakni satu bacaleg laki-laki dan satu lagi bacaleg perempuan karena sesuai aturan, kuota perempuan minimal 30 persen," tuturnya.

Kendati hanya dua bacaleg, lanjut dia, Partai Garuda tetap optimistis untuk merebut kursi di DPRD Jember karena masing-masing bacaleg memiliki komitmen yang tinggi untuk mendongkrak perolehan suara.

"Kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk mendapatkan perolehan suara di Pemilu 2019, meskipun hanya dua bacaleg yang maju," katanya.

Sementara Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan seluruh partai politik sebanyak 16 parpol telah mendaftarkan bacalegnya hingga batas akhir pendaftaran pada Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB.

"Sebagian besar parpol di Jember mendaftarkan bacalegnya pada hari terakhir, sehingga kami bekerja ekstra keras untuk melayani belasan parpol tersebut di Kantor KPU Jember hingga larut malam pukul 24.00 WIB," ujarnya.

Dari 16 parpol tersebut, lanjut dia, secara keseluruhan sudah memenuhi syarat pencalonan di antaranya kuota perempuan 30 persen, pakta integritas, daftar bacaleg di masing-masing daerah pemilihan.

"Tahapan berikutnya, kami akan melakukan verifikasi terkait dengan berkas persyaratan pencalonan di masing-masing parpol dan kalau ada kekurangan, maka akan kami berikan waktu selama sepekan untuk memenuhi persyaratan tersebut," katanya.

Hanafi mengatakan sebagian besar parpol mendaftarkan bacalegnya sesuai batas maksimal yakni 50 orang di enam daerah pemilihan, sehingga total jumlah bacaleg sebanyak 689 orang, namun ada beberapa parpol yang mendaftarkan bacalegnya kurang dari batas maksimal tersebut.

"Partai Garuda hanya mendaftarkan dua bacaleg, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftarkan 9 bacaleg, Partai Bulan Bintang mendaftarkan 32 bacaleg, Partai Demokrat 49 bacaleg, Partai Keadilan Sejahtera mendaftarkan 48 bacaleg, Partai Persatuan Indonesia sebanyak 49 bacaleg, sedangkan parpol lainnya masing-masing 50 bacaleg," ujarnya (*den/veb)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.