Header Ads

KEJATI BERKOMITMEN TUNTASKAN KASUS BANSOS JEMBER







SRJ NEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menurunkan tim satuan tugas khusus (Satsus) ke Kabupaten Jember untuk mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) ternak Propinsi Jawa Timur tahun anggaran 2015-2016.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi saat menghadiri acara Penataran Nasional yang dilaksanakan oleh Arief Institute of Law (AIL) dengan tema "Perkembangan Kejahatan di Bidang Ekonomi dalam Perspektif Pencegahan dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Penyitaan dan Perampasan Aset Pelaku Serta Fungsi Intelijen Kejaksaan dalam Mempercepat Proses Penyitaan dan Perampasan Aset Guna Mendukung daya Saing Ekonomi Nasional" di ruang meeting Room Hotel Daffam Lotus Jember, Sabtu (14/7/2018) lalu

Didik menuturkan, kasus Bansos sedianya ditangani oleh Kejari Jember, namun kemudian ditarik ke Kejati ini dilakukan untuk menghindari ewuh pakewuh atau rasa sungkan, "Tetapi niatnya itu tidak ada apa-apa, karena sejawat saja. Dan yang terpenting agar kasus ini bisa terselesaikan dengan cepat," tuturnya. 

Sesuai perkembangannya, dalam waktu yang tidak lama sudah bisa menyimpulkan terkaitnya kasus Bansos di Jember. Bahkan, aku didik, kemarin dirinya sudah menurunkan tim langsung ke daerah untuk mengecek apa yang menjadi objek pemeriksaannya. 

Didik menyampaikan, hingga saat ini sudah sekitar 30 lebih saksi yang telah diperiksa. Dengan begitu, mudah-mudahan tidak terlampau lama pihaknya akan bisa menyimpulkan siapa yang dapat dipertanggungjawabkan, juga siapa yang menjadi tersangka dan lain sebagainya. 

"Jadi tunggu saja tanggal mainnya. Tidak terlalu lama dan mudah-mudahan pada bulan Juli ini sudah ada kesimpulannya," jelasnya. 

Dengan adanya kasus Bansos ini, kata Didik, memang publik harus mengetahui apa yang telah dirinya kerjakan sebagai pertanggungjawabannya sebagai aparat penegak hukum. Tujuannya sebagai pembelajaran dan efek jera pada yang lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Pihaknya bersama segenap jajaran tentu sebagai orang baru yang menangani kasus Bansos ini juga masih banyak mempelajari saat mendapat laporan dari aspidsus terkait kasus Bansos ini.

"Apapun kejahatannya dan sembunyi dimana pun berada insyaallah akan terbuka," katanya. 

Kejati Jatim berkomitmen untuk meneruskan dan menuntaskan kasus Bansos di Jember. Upaya itu diwujudkan dengan membentuk satuan tugas khusus, "Tujuannya agar lebih full lagi kedepan penanganannya," ucap Didik, yang meresmikan dan melantik tim satsus beberapa minggu lalu. 

Didik meminta masyarakat percaya kepada aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus Bansos, Kejati Jatim akan tetap bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam upaya pengembalian kerugian negara dan lain sebagainya. Ini sebagai komitmen sesuai dengan topik kasus di daerah Jember agar nantinya aset atau uang yang dicuri itu bisa dikembalikan kepada yang berhak, yaitu kepada negara."Pungkasnya (*tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.