DUGAAN KORUPSI SEKKAB PENUHI PANGGILAN POLRES JEMBER
SRJ NEWS - Sekertaris Kabupaten Jember Mirfano, Senin 9/7/18 memenuhi panggilan
penyidik Polres Jember. Mirfano dipanggil untuk dimintai keterangannya
sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan koperasi yang
bersumber dari APBN, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas
Koperasi.
Usai memberikan keterangan di Ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polres
Jember Mirfano mengatakan, ada laporan dari masyarakat yang menduga
terjadi penyelewengan, dalam penyaluran bantuan yang bersumber dari APBN
tersebut. Karena itu sebagai warga yang taat hukum, dirinya hadir ke
Mapolres Jember untuk memberikan keterangan. Sebab saat itu dirinya
masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi.
Mirfano mengaku lupa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik
Polres Jember kepadanya. Namun yang pasti dirinya sudah menjawab semua
pertanyaan, dan menyerahkan sejumlah berkas kepada penyidik. Mirfano
juga menyatakan kesiapannya kapanpun Penyidik Polres Jember membutuhkan
keterangan darinya.
Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi awak media
membenarkan, penyidik Polres Jember meminta keterangan kepada Mirfano
sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi bantuan koperasi yang
dilaporkan oleh masyarakat, saat yang bersangkutan menjabat sebagai
Kepala Dinas Koperasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Mirfano
dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana
bantuan Presiden tahun anggaran 2014 lalu, kepada dua lembaga koperasi
senilai 1 milyar Rupiah. Mirfano dimintai keterangan karena menjabat
sebagai Kepala Dinas Koperasi, yang melakukan verifikasi terhadap
kelembagaan koperasi penerima tersebut." Pungkasnya (*tim)
Post a Comment