Header Ads

DUGAAN KORUPSI SEKKAB PENUHI PANGGILAN POLRES JEMBER



SRJ NEWS - Sekertaris Kabupaten Jember Mirfano, Senin 9/7/18 memenuhi panggilan penyidik Polres Jember. Mirfano dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan koperasi yang bersumber dari APBN, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi.

Usai memberikan keterangan di Ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jember Mirfano mengatakan, ada laporan dari masyarakat yang menduga terjadi penyelewengan, dalam penyaluran bantuan yang bersumber dari APBN tersebut. Karena itu sebagai warga yang taat hukum, dirinya hadir ke Mapolres Jember untuk memberikan keterangan. Sebab saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi.

Mirfano mengaku lupa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik Polres Jember kepadanya. Namun yang pasti dirinya sudah menjawab semua pertanyaan, dan menyerahkan sejumlah berkas kepada penyidik. Mirfano juga menyatakan kesiapannya kapanpun Penyidik Polres Jember membutuhkan keterangan darinya.

Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi  awak media  membenarkan, penyidik Polres Jember meminta keterangan kepada Mirfano sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi bantuan koperasi yang dilaporkan oleh masyarakat, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  Mirfano dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Presiden tahun anggaran 2014 lalu, kepada dua lembaga koperasi senilai 1 milyar Rupiah. Mirfano dimintai keterangan karena menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, yang melakukan verifikasi terhadap kelembagaan koperasi penerima tersebut." Pungkasnya (*tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.