Header Ads

BUPATI FAIDA BANGGA,SABET PIALA PARITRANA


JEMBER UPDATE - Ini kali pertamanya Pemerintah Kabupaten Jember didalam sejarahnya meraih penganugrahan penghargaan piala Paritrana sebagai pemenang Badan Penyelenggaraan Jamina Sosial Ketenagakerjaan(BPJSTK) Award 2017.

"Saya sangat bangga bisa mewakili kabupaten jember dalam penerimaan pemghargaan sebagai Juara 2 Nasional Anugerah Paritrana sebagai katogeri kabupaten peduli tenaga kerja".ujarnya bupati jember dr.Hj.Faida MMR saat jumpa pers usai menerima perhargaan yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres RI Jakarta pusat.Selasa(31/07/2018).


Terpilihnya Pemerintahan Kabupaten Jember ini sebagai pemenang BPJSTK Award 2017,setelah Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR memiliki komitmen tinggi dalam penyelenggaraan jaminan sosial,khususnya untuk perlindungan tenaga kerja.

Menurut Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR mengatakan melalui pesan massenger whatsapp,bahwa ada beberapa kriteria penilaian dalam penerimaan penghargaan ini,yaitu ialah arah kebijakan untuk melindungi hak pekerja serta capaian target pekerja dan inovasi yang dilakukan pemerintah bersinergi dengan lembaga - lembaga non pemerintah.

"Penghargaan ini adalah apresiasi presiden terhadap pemerintah kabupaten/kota untuk capaian tahun 2017,dan alhamdulillah jember berhadil meraih juara 2 Nasional dan ini baru pertama kali untul jember".kata Bupati Faida MMR ditulis melalui pesan massanger whatsappnya.selasa(31/07/2018)siang.

Lebih lanjut Bupati Faida MMR menjelaskan,bahwa pada tahun 2017 pemerintah kabupaten jember telah berhasil memfasilitasi serta memberikan arahan kebijakan untuk 14 ribu tenaga kerja formal dan 12 ribu tenaga informal.

"Karena regulasi pemerintah daerah tersebut,akhirnya target perlindungan tenaga kerja dapat terpenuhi.dan pada tahun 2018 ini targetnya akan kita tingkatkan menjadi 20 ribu pekerja formal dan 16 ribu untuk pekerja non formal".jelasnya

Untuk itu,sinergi pemerintah kabupaten jember bukan hanya itu saja,sinergi bersama dengan beberapa lembaga non pemerintah yang juga akan ditingkatkan,yang mana sebelumnya ada GTT dan karyawan tidak tetap,guru paud dan beberapa lembaga lainnya.(bas/rif).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.