BUPATI JEMBER : TAK ADA MASALAH SOAL THR BAGI ASN PEMKAB JEMBER
SRJ NEWS - Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia,
boleh saja sedang menguji spot jantung. Tak siap dengan waktu yang
mendadak, setelah tahu baru ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun
2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebagian mengaku tak ada anggaran. Sebagian lagi, memang tak pernah
menganggarkan. Berbeda dengan Pemkab Jember, Bupati Faida, malah merasa
santai. Kenapa? Karena THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah rutin
disalurkan sejak tahun lalu.
Ya. Ada atau tidak adanya PP Nomor 19 tahun 2018, di Kabupaten Jember
ASN tetap bisa happy menyambut lebaran. Karena memang, bupatinya sudah
terlanjur peka memiliki anggaran THR yang bersumber dari APBD Jember.
“THR tidak masalah, bisa diberikan dengan baik,” kata Faida, Rabu (7/6).Lalu
Pemkab Jember melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, merilis ada
13.845 orang ASN Pemkab Jember, yang namanya terdata sebagai calon
penerima THR Pemkab Jember. Tak hanya itu, pemkab juga telah menyediakan
duit sekitar Rp 59,8 miliar.
Sebelumnya, pemkab memperkirakan duit untuk THR ASN membutuhkan Rp 62
miliar. Namun usai dihitung ulang, ternyata butuhnya Rp 59,8 miliar.
Maklum kata Mirfano, jumlah penerima berlaku dinamis setiap tahunnya.
Selalu ada perubahan. “Karena jumlah dan gaji mereka selalu berubah.
Sedangkan THR, ditentukan sesuai gaji,” terangnya.
Mirfano, memastikan duit puluhan miliar tersebut, sudah terbit surat
perintah pencairan dana (SP2D) yang dikirim Bendahara Umum Daerah
Kabupaten Jember ke Bank Jatim Selasa (5/6) kemarin. Sehingga, ASN dan
dewan tinggal menunggu waktu transferan di rekening bank. “Bank Jatim
memprosesnya dengan sistem Payrol,” jelasnya.
Soal besarnya THR yang diberikan untuk ASN, berupa gaji pokok dan
tunjangan sesuai dengan amanat pemerintah yang disampaikan oleh Presiden
Joko Widodo. Selain itu, peraturan juga memperbolehkan bupati dan wakil
bupati menerima THR
Post a Comment