Header Ads

BAWA SAJAM SEORANG PENGUNJUNG PANTAI PASEBAN DIAMANKAN POLISI

SRJ NEWS - Mapolsek Kencong mengamankan salah seorang pengunjung wisata pantai Paseban yang didapati membawa senjata tajam jenis clurit. 

Aiptu Suryono Team Reserse Kriminal Mapolsek Kencong menerangkan jika penangkapan bermula saat salah seorang warga pengunjung pantai Paseban mencurigai gerak gerik seseorang lelaki bertubuh pendek tersebut seperti hendak berbuat jahat.
Karena merasa berbahaya warga segera melaporkan hal tersebut kepada pihak aparat kepolisian sektor Kencong yang saat itu sedang berpatroli kawasan. 

“Kami mendapat laporan salah seorang warga yang mencurigai salah satu pengunjung yang membawa sajam,” terangnya Sabtu (23/06/2018).
Tak lama kemudian jajaran Polsek Kencong langsung mendatangi lokasi dan ternyata ketika digeledah memang benar lelaki tersebut membawa senjata tajam jenis clurit.
“kita langsung menuju lokasi kejadian dan memang benar lelaki tersebut membawa sajam,”tambahnya.

Jajaran Polsek mengamankan Suprat usia 55 th yang beralamat di Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang yang berprofesi sebagai petani kebun tersebut.
“Saya amankan yang bersangkutan karena membawa senjata tajam jenis clurit, kita terapkan UU darurat no 12 tentang pembawaan senjata tajam dan selanjutnya akan kami kirim ke Mapolres Jember guna proses lebih lanjut,” pungkas Aiptu Suryono Kanit Reskrim Mapolsek Kencong. (*tim)

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.