Header Ads

JELANG LEBARAN POLRES JEMBER, BERSAMA PEMKAB DAN KODIM SERTA TOKOH MASYARAKAT LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS DAN NARKOBA




SRJ NEWS - Jelang Lebaran ,Bertempat di alun-alun kabuapten Jember, Rabu (6/6/2018) Polres Jember menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) illegal. Ribuan Barang Bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan dari tanggal 12 Mei sampai dengan 1 Juni 2018.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, Barang Bukti yang dimusnahkan kali ini, untuk miras ilegal sebanyak 5.398 botol dan 21 jerigen.  Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,57 gram. Sedangkan Obat Beras berbahaya (Okerbaya) yang dimusnahkan, untuk ekstasi sebanyak 14 butir, trihexyphenidyl 3.668 butir dan dextromethorphan 1.043 butir.
 
Pemusnahan barang bukti miras illegal dilakukan dengan cara melindasnya menggunakan alat berat. Untuk sabu-sagu di musnahkan dengan cara merendamnya dengan larutan deterjen, sedangkan okerbaya di musnahkan dengan cara di blender bersama air lalu dibuang.

Kapolres menerangkan, pemusnahan Barang Bukti kali ini sengaja dilakukan di alun-alunkota dengan tujuan agar masyarakat luas dapat menyaksikan sekaligus mengerti bahaya dan aturan hukumnya. Karena bagi yang menkonsumsi dan pengedarnya bisa  dikenai undang-undang kesehatan dan pangan dan dapat diberikan sanksi mulai dari tipiring hingga  dilakukan penahanan badan selama 4 tahun hingga 12 tahun penjara (TIM*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.