JELANG LEBARAN POLRES JEMBER, BERSAMA PEMKAB DAN KODIM SERTA TOKOH MASYARAKAT LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS DAN NARKOBA
SRJ NEWS - Jelang Lebaran ,Bertempat di alun-alun
kabuapten Jember, Rabu (6/6/2018) Polres Jember menggelar pemusnahan barang
bukti narkoba dan minuman keras (miras) illegal. Ribuan Barang Bukti yang
dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan
dari tanggal 12 Mei sampai dengan 1 Juni 2018.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan,
Barang Bukti yang dimusnahkan kali ini, untuk miras ilegal sebanyak 5.398 botol
dan 21 jerigen. Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,57 gram. Sedangkan
Obat Beras berbahaya (Okerbaya) yang dimusnahkan, untuk ekstasi sebanyak 14
butir, trihexyphenidyl 3.668 butir dan dextromethorphan 1.043 butir.
Pemusnahan barang bukti miras illegal dilakukan
dengan cara melindasnya menggunakan alat berat. Untuk sabu-sagu di musnahkan
dengan cara merendamnya dengan larutan deterjen, sedangkan okerbaya di
musnahkan dengan cara di blender bersama air lalu dibuang.
Kapolres menerangkan, pemusnahan Barang Bukti kali ini
sengaja dilakukan di alun-alunkota dengan tujuan agar masyarakat luas dapat
menyaksikan sekaligus mengerti bahaya dan aturan hukumnya. Karena bagi yang
menkonsumsi dan pengedarnya bisa dikenai undang-undang kesehatan dan
pangan dan dapat diberikan sanksi mulai dari tipiring hingga dilakukan
penahanan badan selama 4 tahun hingga 12 tahun penjara (TIM*)
Post a Comment