Header Ads

SEBANYAK 202 WARGA BINAAN DI LAPAS KELAS II JEMBER AKAN MENDAPATKAN REMISI






SRJ NEWS -  Lebaran ternyata banyak membawa berkah tidak terkecuali dengan warga Binaan di Lapas Jember, karena Kurang Lebih Sebanyak  202 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Jember diusulkan menerima remisi khusus bertepatan pada momen hari raya Idul Fitri 2018.
 
Warga Binaan yang diusulkan menerima pengurangan masa penahanan yakni untuk warga binaan kasus pidana umum yang telah menjalani selama 2/3 masa penahanan dan masuk kreteria penilaian berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan. 

Kepala Lapas Kelas 2A Jember Sarju Wibowo mengatakan untuk usulan pemberian remisi bagi warga binaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
“untuk tahun ini usulan remisi, pihak lapas dapat mengajukan usulan yang dilakukan secara online kepada kementerian hukum dan ham, ” ujarnya kepada RRI, Senin (4/6/3018).

Oleh karenannya, dari sebanyak 202 warga binaan yang telah diusulkan memperoleh remisi keagamaan pada moment hari raya idul fitri 2018, nantinya masih dapat berubah atau bertambah disesuaikan kembali berdasarkan kriteria penilaiaan kelakuan baik oleh pihak lapas. 

“Setiap warga binaan akan menerima remisi satu sampai dua bulan, pemberian remisi tersebut seluruhnya menjadi wewenang keputusan kementerian Hukum dan Ham,” tandasnya.
Sarju menambahkan, warga binaan yang nantinya akan memperoleh remisi khusus bertepatan saat hari idul fitri diharapkan menjadi motivasi tersendiri. " pungkasnya (vid/rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.