Header Ads

NEKAT EDARKAN OKERBAYA PEMUDA ASAL GUMUKMAS JEMBER HARUS BERLEBARAN DI PENJARA



SRJ NEWS - Terdesak kebutuhan lebaran, seorang pemuda berinisial MM asal Desa Karangrejo Gumukmas nekat mengedarkan obat keras berbahaya kepada pelajar. 


hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab Sementara Polsek Gumukmas IPTU Sucahyo Wira Setia Bakti (2/6/18)menceritakan, senin malam menjelang Salat Tarawih, pihaknya menerima laporan dari tokoh masyarakat desa setempat,

 tentang maraknya peredaran obat keras berbahaya dikalangan pelajar di Desa Menampu.
Berdasarkan informasi tersebut Anggota Polsek Gumukmas melalukan penyisiran, hingga akhirnya memergoki tersangka sedang menunggu pembeli.dan langsung kami lakukan penangkapan

Dari tangan tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 18 butir obat keras berbahaya siap edar, dan uang hasil penjualan sebesar 900 ribu rupiah.

Dihadapan polisi tersangka mengaku baru beberapa minggu ini mengedarkan obat terlarang, karena butuh uang belanja lebaran.

Lebih lanjut Sucahyo menjelaskan, hingga saat ini tersangka beserta barang buktinya masih diamankan di mapolsek Gumukmas. dan Akan diteruskan Ke Mapolres, Akibat perbuatannya tersangka harus Berlebaran dipenjara, ia  dijerat Pasal 196 Subsider 197 Undang-undangNomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (tim*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.