Header Ads

POLISI MINTA KOPERASI BHINEKA TUNGGAL IKA DIAUDIT

Polisi Minta Koperasi Bhinneka Tunggal Ika Diaudit

Polisi Minta Koperasi Bhinneka Tunggal Ika Diaudit
Jember (beritajatim.com) - Aparat kepolisian meminta agar Koperasi Bhinneka Tunggal Ika diaudit terlebih dulu, sebelum proses hukum dilanjutkan. Koperasi mengalami defisit hingga Rp 2,5 miliar dan anggota melaporkan adanya dugaan penyelewengan.

"Polres menginginkan adanya audit terlebih dulu, baru bisa memilah akar permasalahan di mana: apakah pengurus atau karyawan," kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jember Endro Lukito, Kamis (18/5/2017).

Seharusnya dengan aset koperasi lebih dari Rp 1 miliar, menurut Endro, audit dilakukan kantor akuntan publik. "Tapi berdasarkan hasil kesepakatan, ditunjuk tujuh orang anggota dan pengurus koperasi yang akan menyimpulkan, apakah harus (diaudit) melalui akuntan publik atau hasil kerja tujuh orang itu dirasa cukup," katanya.

Dinas Koperasi tak terlibat dalam tim tersebut. "Kami tidak boleh ikut. Itu menjadi urusan rumah tangga koperasi bersangkutan," kata Endro.

Ketua Komisi B DPRD Jember Bukri mengatakan, yang dibentuk bertugas mendampingi pengurus untuk segera menggelar rapat anggota tahunan. Komisi B sendiri mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan. Namun Bukri tak berani menyimpulkan dan lebih mengedepankan praduga tak bersalah.

Menurut Bukri, Bhinneka Tunggal Ika tidak melaksanakan rapat anggota tahunan sejak 2015 karena banyak karyawan yang mengundurkan diri. "Secara pembukuan pengurus bingung dan tidak bisa mempertanggungjawabkan," katanya.

Bukri mempersilakan koperasi mengundang auditor independen untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya sejumlah uang. "Kalau sudah ketahuan siapa yang memakai uang itu dan bertanggungjawab atau tidak. Kalau bertanggungjawab, silakan uang dikembalikan. Tidak usah lapor ke polisi, yang penting duitnya bisa kembali," katanya.

Ketua Koperasi Bhinneka Tunggal Ika Husen Pranoto mengatakan, siap bertanggungjawab jika memang ada uang atau aset koperasi yang masuk ke kantong pribadinya. "Cuma kalau yang membawa lari masih keponakan anggota, masa harus kami yang bertanggungjawab," katanya.

"Sebenarnya antara utang kami dan piutang di anggota jauh lebih besar piutangnya. Jadi mari betul-betul diidentifikasi utang Koperasi Bhinneka kepada siapa saja," kata Husen. Ia mengingatkan ada pengurus Koperasi Bhinneka yang juga menjadi pengurus di koperasi lain. [wir/ted]

Sumber:http://beritajatim.com/hukum_kriminal/298279/polisi_minta_koperasi_bhinneka_tunggal_ika_diaudit.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.