PROTES , GURU CABUL TIDAK DITAHAN POLISI
Guru Cabul Tak Ditahan Polisi
JEMBER - Linda Hermawati , seorang ibu dari korban pencabulan di Kecamatan Mayang, mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jember, Rabu (12/4) kemarin. Dia meminta pengawalan kasus yang menimpa anaknya.
Linda Hermawati, mengaku kesal karena pelaku pencabulan anaknya masih berkeliaran. Bahkan masih bisa bertugas. “Di sekolah memang sudah tidak mengajar. Tapi dia masih ada di kantor UPT Pendidikan,” ungkapnya.
Dia mengaku heran. Padahal oknum guru itu sudah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan. Semakin membuatnya merinding, karena keluarganya sering mendapatkan tekanan supaya cabut laporan. “Semakin tidak ditahan, semakin melakukan penekanan dia,” tuturnya.
Kata Linda, penekanan yang dilakukan bukan hanya untuk berdamai. Namun, anaknya yang jadi korban juga mulai sering diolok-olok saat sekolah. “Bukan sesama murid saja yang mengolok-olok. Beberapa gurunya pun juga ikutan,” akunya
Padahal kata Linda, kasusnya jelas dan murni pencabulan. Terlebih, anaknya dan korban lainnya, mengaku pernah diciumi lidah, leher, hingga buah dadanya sering diraba. “Saya curiganya, anak ini mulai dewasa belum waktunya,” ujarnya.
Bahkan kata Linda, anaknya sejak dekat dengan gurunya yang tersangka pencabulan, malah sering mack up hingga pakai lipstick yang begitu menor. “Saat ditanya, disuruh pak gurunya itu,” pungkasnya. Bukan hanya itu, tersangka juga sering menyuruh anaknya masak di rumahnya.
Linda makin kecewa setelah melihat tersangka dilepas karena penangguhan penahanannya diterima polisi. Padahal, korban pencabulannya lebih dari satu anak dan dimungkinkan bisa bertambah. “Berawal tiga anak. Kemudian bertambah satu anak lagi yang mengaku dicabuli. Dia alumni SD tempat tersangka mengajar,” ungkapnya.
Linda meminta pihak kepolisian menahan tersangka pencabulan, yang berstatus oknum guru PNS tersebut. Dtengarai, tersangka terus melakukan manuver, seperti lobi untuk berdamai. “Saya juga meyakini, tersangka juga bisa saja menghilangkan barang bukti dan membungkam korban lainnya,” tuturnya.
Subairi, salah satu petugas Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jember, mengakui bahwa pihaknya sudah turun menangani kasus tersebut. Bahkan diakuinya, tim yang dibentuk sudah pernah mendatangi korban dan pihak sekolah.
Kata Subairi, hasil pendampingan yang dilakukan, menyebutkan bahwa korban mengalami gangguan psikis. “Korban merasa tertekan dengan kasus ini. Kami pun sudah berkoordinasi dengan tim psikolog untuk melakukan konseling pada korban,” terangnya. (rul/aro/har/jawapos.com)
Sumber:http://radarjember.jawapos.com/read/2017/04/13/2470/guru-cabul-tak-ditahan-polisi/1
Post a Comment