Header Ads

IBU RT DIJEMBER GELAPKAN 20 MOTOR


 Ibu RT Gelapkan 20 Motor
Ini peringatan keras bagi warga Jember yang hendak menyewakan motor. Bisa-bisa motor yang disewakan malah berpindah tangan ke orang lain dengan sistem gadai. Itu pulang yang dilakukan Lamhatin, 49, warga Perumahan Gebang Permai A/5 RT 007/RW VII, Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Jember ini. Akibatnya, Lamhatin haris berurusan dengan polisi.

Lamhatin ditangkap anggota Reskrim Polsek Patrang Senin (10/4) malam di rumahnya karena diduga melakukan kejahatan dengan memindah tangankan motor orang tanpa sepengetahuan pemilik. Dia ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan puluhan sepeda motor berbagai merk. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyewa motor dengan alasan untuk digunakan alat transportasi. Namun, setelah sepeda motor didapat bersama dengan STNK-nya, kemudian motor tersebut digadaikan tanpa seizin pemilik.
Tersangka menjanjikan, dalam sehari motor disewa Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu. Ini tergantung jenis motor yang disewakan. Kepada pemilik motor, tersangka menyatakan  akan mengembalikan motor dalam waktu 3 - 5 hari. Sehingga pemilik tidak curiga karena motor segera dikembalikan.
Namun, ternyata motor yang disewa tersangka tidak dikembalikan sebagaimana kesepakatan semula. Bahkan uang sewa juga tidak sesuai kesepakatan. Kecurigaan ini muncul setelah lebih dari tiga hari. Pemilik sempat bertanya kapan motornya dikembalikan. Setelah ditanya, tersangka mengajukan berbagai alasan untuk mengelak.
Ternyata motor yang disewa tersangka sudah berpindah tangan dengan cara digadaikan ke orang lain dengan harga yang lumayan. Seperti yang dialami Agus, 45, Jalan Kaca Piring IV Lingkungan Gebang Tengah RT 01/ RW 04 Gebang. “Saya tidak tahu kalau motor yang digadaikan oleh tersangka ini hasil sewa,” kata Agus.
Kepada Agus, tersangka menyatakan mengambil motor bersama STNK dalam waktu tiga hari. Ternyata hampir seminggu motor jenis Yamaha Vega yang digadai Agus sebesar Rp 2,5 juta tidak kunjung diambil. Hingga, akhirnya kasus tersebut dibongkar Polsek Patrang. 

Sumber:RADARJEMBER.COM

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.