Header Ads

BUPATI JEMBER ANCAM PENJARAKAN PEJABAT YANG KORUPSI




Bupati Jember Ancam Penjarakan Pejabat Korupsi


JEMBER, PETISI.CO – Bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Selasa Sore (18/4/2017)  sebanyak 12 pejabat eselon II di lantik Bupati Jember dr. Farida MMR. Pengangkatan Kepala OPD Lingkungan Pemkab Jember itu, berasal dari 3 besar hasil test yang diserahkan beberapa waktu lalu oleh panitia seleksi lelang jabatan.
Menurut Bupati, terpilihnya atau penentuan 1 nama dari 39 nama dari hasil tes panitia lelang jabatan, sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, selain mempertimbangkan aspek kompetensi juga mempertimbangkan aspek integritas dan loyalitas.
Sesungguhnya figur-figur yang terpilih ini, memikul beban tanggung jawab lebih. Yaitu dituntut untuk selalu kompeten bekerja menjaga integritas dari godaan apapun dan selalu tegak lurus.
“Mulai hari ini saudara wajib hukumnya 24 jam menjadi pelayan rakyat,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Bupati menegaskan, akan selalu monitoring, “Jika berdasarkan hasil evaluasi nanti saya lihat ternyata jauh dari harapan, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengevaluasi posisi saudara, saya juga tekankan juga agar seluruh pemimpin OPD yang baru ini tidak bermain-main dengan tugasnya,” ungkapnya.
Pasalnya, untuk menduduki jabatan ini, lanjut Bupati Jember yang akrab dengan sapaan dr Faidah ini, tidak mengeluarkan anggaran serupiah pun. Seluruhnya dibiayai APBD Kabupaten Jember.
“Karena itu merupakan kesalahan besar, jika saat menjabat saudara-saudara masih bermain-main dengan pungutan liar, gratifikasi dan suap,” katanya.
Masih lanjut dr. Faidah, untuk itu sebelum terlanjur, hindari pemborosan anggaran dan buanglah paradigma lama, menjadi paradigma baru, bahwa rakyatlah yang sesungguhnya pemegang kuasa anggaran, sehingga APBD harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Percayalah apabila saudara tetap bermain-main dengan integritas maka saya lah orang pertama yang akan menindak dengan mengantarkan saudara langsung ke hadapan aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas bupati perempuan itu.
Diketahui, 12 pejabat tersebut diantaranya, Asisten Pemerintahan dijabat Drs Hadi Mulyono, Dinkes oleh dr Siti Nurul Qomariah M. Kes, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan drh Andi Prastowo, M.Si, Dinsos oleh Isnaini Dwi Susanti SH.MSi, Dispora Dedi Muhammad Nurahmadi SP.Msi.
Dinas Lingkungan Hidup oleh Arismaya Parahita SP, Disperidag dijabat Anas Ma’ruf AP, MSi, Disnaker oleh Drs Bambang Edy Santoso MM, Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Dr Syafi’i MSi, Kepala Badan Kepegawaian Dan PSDM Ir Ruslan Abdul Gani, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Yuliana Hari Murti, SE, MSi, Sedangkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Drs Moh Jamil MSi.

Sumber:http://petisi.co/bupati-jember-ancam-penjarakan-pejabat-korupsi/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.