TAK MILIKI E-KTP, PULUHAN RIBU WARGA JEMBER TERANCAM HAK PILIHNYA.
Jember, Faktajember.com
– Menjelang pilkada 2018 juni mendatang Sudikitnya sekitar 39 ribuan
pendudukan kabupaten.Jember terancam hak pilihnya dalam perhelatan
pilkada gubernur 2018, dikarenakan belum memiliki KTP elektronik.
Informasi tersebut disampaikan komisioner KPU Jember Achmad Hanafi, disela sela kesibukanya di kantor KPU Jember (17/3/18).
Hanafi
menuturkan bahwa setelah dilakukan rekapitulasi hasil coklit yang
dilakukan oleh petugas coklit dilapangan, diketahui sedikitnya 39ribuan
pemilih potensial yang belum memiliki atau melakukan perekaman E KTP.
“Kami
sudah berkoordinasi dengan dispenduk capil Jember untuk kemudian Data
tersebut selanjutnya akan kami serahkan kepada dispenduk capil jember
untuk ditindak lanjuti, sebab syarat untuk menjadi pemilih pada pilgub
2018 adalah harus sudah memiliki E KTP atau paling tidak sudah memiliki
surat hasil perekaman” terangnya.
Hanafi menambahkan Dari hasil rekapitulasi dari berbagai.kecamatan dijember diperoleh data 1,8 juta lebih data pemilih.
“Data
pemilih tersebut kemungkinan bisa bertambah,jika 39 ribu lebih pemilih
potensial tersebut memiliki E KTP atau minimal Surat keterangan
perekaman” imbuhnya.
Hanafi berharap
kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman, hendaknya segera
mengurus, guna untuk menerbitkan surat keterangan hasil perekaman, guna
meminimalisir masyarakat kehilangan hak pilihnya” pungkasnya. (rif)
Sumber: www.faktajember.com
Post a Comment