GEMBONG RESIDIVIS CURANMOR TERTANGKAP POLISI
SRJ NEWS - residivis spesialis Curanmor dengan Tersangka Adi Susanto warga Sumbersari Jember yang pernah
mendekam di penjara selama 1 tahun pada 2015 lalu, Minggu (25/3/2018) harus di
bopong anggota Polres Jember ketika hendak dilakukan press liris , Adi Susanto dibopong
karena di kakinya terdapat luka yang masih diperban setelah jajaran Reskrim
Polres Jember menghadiahi timah panas di kakinya.
“Hari ini kami melakukan rilis terhadap 5 pelaku
spesialis ranmor dalam dua kasus, dimana salah satunya adalah AS seorang
residivis yang pernah divonis penjara 1 tahun pada 2015 lalu, dan setelah
keluar yang bersangkutan kambuh lagi dan sudah melakukan aksi pencurian ranmor
di 50 TKP,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK..
“Dari penyelidikan, pelaku mengaku sudah
melakukan aksinya di 50 TKP, namun yang bersangkutan lupa dimana saja selama
ini ia beraksi, namun dari data sementara yang kami kumpulkan dan kami cocokan
dengan beberapa laporan, masih ada sekitar 11 TKP yang diakui, namun kami akan
terus mengembangkan penyidikan lagi,” ujar Kapolres.
“Sasaran
pelaku tidak hanya kendaraan yang ditinggal pemiliknya di tengah sawah, akan
tetapi pelaku juga melakukan aksi pencuriannya di rumah-rumah dengan cara
merusak gembok, dan selama ini aksi yang dilakukan di daerah Ajung, Jenggawah
dan Ambulu, dengan merusak kendaraan menggunakan kunci leter T dan linggis”
tambah Kapolres.
Untuk memudahkan pemeriksaan pelaku, polisi
berharap warga yang pernah kehilangan sepeda motornya dan belum lapor ke Polisi
untuk segera melaporkan, sehingga hal ini akan membantu penyidikan polisi
terhadap pelaku
Selain Adi Susanto, pelaku yang di ‘pamerkan’
polisi di hadapan media pada Minggu siang diantaranya adalah RisRiski Febrianto
warga Jl. Sentot Prawirodirjo Kaliwates Jember yang juga spesialis pencuri HP dan
Ranmor, Herman warga Ajung Kulon Ajung, dan dua tersangka lagi sebagai penadah
masing-masing dengan inisial FR dan BP. "pungkas kapolres
Post a Comment