SALAHPAHAM, ANIYAYAYA TEMANNYA SENDIRI WARGA PUGER DIPOLISIKAN
Lakukan tindak penganiyayaan IP (25) warga Desa Jambearum Kecamatan Puger,
harus berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan menganiaya sahabat karibnya
sendiri, bernama Imam Syafi’i. Akibatnya, korban menderita luka robek di pundak
dan telinganya.
Kasus yang beraawal dari kesalah pahaman ini Menurut tetangga korban, Eko
Imam Wahyudi, dipicu kasus kesalahpahaman yang terjadi Minggu 25 Maret lalu.
Korban salah paham dan tersinggung saat diingatkan oleh tersangkan sehingga justru menantang tersangka.
Tersangka yang dalam kalap dan marah mendatangi korban dan
menganiaya korban di kamar hingga mengakibatkan korban terkapar luka luka robek
di pundak dan telinganya. Meski banyak warga yang menyaksikan, namun tersangka
tetap memegang rambut dan kepala korban sambil mengacungkan celurit sembari berteriak teriak."terangnya
banyak warga tidak ada yang berani mendekat untuk melerai karena takut kepada tersangka yang membawa clurit ,
kejadian tersebut akhirnya mengundang banyak tetangga, sehingga ada salah
seorang warga memberanikan diri melerai" terangnya
dan mengambil sabit yang dipegang
tersangka. Tersangka selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Puger sedangkan korban
langsung dilarikan ke Rumah Sakit Balung."pungkasnya
saat ini kasus penganiyayaan sudah ditangani oleh mapolsek puger,
Post a Comment