Header Ads

Seminggu Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk



TUNJUKKAN BB: Kapolres AKBP Kusworo Wibowo didampingi Wakapolres saat menunjukkan barang bukti sabu dari tujuh tersangka yang diamankan.Tujuh pengedar narkoba yang selama ini menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa berhasil diamankan di Polres Jember. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu 11,36 gram, tembakau gorilaz 2,3 gram, dan pil koplo puluhan ribu butir.
"Sasaran dari tersangka ini memang sebagian besar kalangan pelajar dan mahasiswa yang ada di Jember," kata AKBP Kusworo Wibowo Kapolres Jember.
Kusworo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berjalan selama satu minggu. Bahkan dari tujuh tersangka ini, kasus dan lokasi penangkapannya juga berbeda-beda. "Selain dilakukan satuan narkoba Polres Jember, pengungkapan kasus ini juga dilakukan jajaran Polsek. Jika ditotal, sebanyak lima kasus," katanya.
Tujuh tersangka ini adalah Ifan Riki Aldino, Venti Riski Nasari, Rivaldi Brahmatya, Hendra Bin Soadi, Moh, Ainul Yakin, Nurohmad, dan Yoga Wiranata. "Lima tersangka warga Jember dan dua tersangka warga Bondowoso," ujar Kusworo.
Menurut Kusworo, tersangka berbeda jaringan. Salah satu contoh adalah untuk kasus sabu. Narkoba ini diperoleh tersangka Nurohmad dari seorang bandar asal Madura. Bahkan polisi sempat melakukan penyanggongan selama tiga hari untuk membekuk sang bandar. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Sebelumnya kami melakukan penyanggongan di wilayah Kecamatan Bangsalsari. Kami mendapat kabar akan ada transaksi antara pengedar dan bandar dari Madura. Namun sang bandar tidak datang-datang. Akhirnya kami hanya berhasil membekuk pengedarnya," jelas Kusworo.
Dia menambahkan Sabu seberat 11,36 gram itu jika diuangkan, ditaksir mencapai Rp 35 juta. "Modal tersangka membeli sabu ini sekitar Rp 25 juta. Kalau dijual lagi dan laku semua sekitar Rp 35 jutaan. Jadi untungnya cukup besar," sambung Kusworo.
Selama ini, lanjut Kusworo, setiap membutuhkan barang, tersangka mengambilnya sendiri ke Madura. Kemudian, sabu itu diedarkan di Jember melalui beberapa orang pengedar. "Selain diedarkan, tersangka juga sering mengonsumsi sabu itu. Itu dibuktikan dengan tes urine tersangka saat kami tangkap, hasilnya positif," tegasnya.
Sedangkan untuk kasus tembakau gorilaz, sasaran peredarannya adalah kalangan mahasiswa. Kebanyakan diedarkan ke sejumlah tempat kos. "Jadi memang sebagian besar diedarkan di kalangan mahasiswa. Utamanya mereka yang kos," pungkas Kusworo. 
(jr/jum/har/JPR)

Sumber: www.radarjember.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.