Header Ads

POLSEK KALIWATES TANGKAP PENADAH MOTOR HASIL KEJAHATAN


Jajaran Polsek Kaliwates, Polres Jember menciduk tersangka penadah motor bodong, atas nama Agus Mujiburahman (20). Warga Dusun Loncatan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, ini dicokok polisi di halaman parkir pertokoan Roxy Square, Jalan Hayam Wuruk, Jember, tanpa perlawanan.
Kapolsek Kaliwates Polres Jember, Kompol. H. Harwiyono SH menjelaskan, Polsek Kaliwates sebelumnya mendapat informasi bahwa ada sepeda motor yang mencurigakan menuju ke tempat parkir Roxy Square. Akhirnya dua anggota yakni Bripka Gofur dan Aiptu Azis yang langsung meluncur ke Roxy square. Ternyata benar motor bodong yang diduga hasil curian itu tengah diparkir.
“Begitu si pemilik datang kami langsung menghadang dan menangkapnya," jelas Kapolsek, Jumat (16/6/2017). Motor yang bernomor P 6526 KZ yakni plat palsu juga disita sebagai barang bukti. Akibat perbuatanya, tersangka diancam dengan pasal 480 KUHP. "Saat ini tersangka kami tahan di Polsek Kaliwates untuk diproses lebih lanjut," urainya.(rkp)
Foto Ayunk Wayan Bagazkara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.