NEKAT MAIN JUDI DI BULAN PUASA , PENJUDI ASAL BANGSAL SARI DI TANGKAP POLISI
BANGSALSARI – Banyaknya pelaku judi yang kini dipenjara tak membuat sejumlah pejudi ini jera. Sebaliknya, saat umat Islam santap sahur puasa Ramadan, dua pejudi malah asyik memainkan kartunya. Itu yang dilakukan Edy Hariyanto, 33 warga Dusun Krajan, Desa Gambiroro dan Siswanto, 36 warga Dusun Gambirono Kulon, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
Dua orang tersebut harus berurusan dengan polisi karena tertangkap basah saat melakukan judi Sanggong. Dua orang berhasil diamankan oleh Kapolsek Bangsalsari AKP Tulus Dwi Sutarta bersama anggota. Penggerebekan judi sanggong dilakukan setelah ada laporan dari warga.
Saat anggota mendatangi lokasi (rumah Edy Hariyanto, Red) polisi memergoki dua warga yang sedang berjudi. Sementara dua orang lainnya berhasil kabur sebelum petugas berhasil masuk ke dalam pukul 03.15 rumah Jumat (9/6).
Selain mengamankan dua orang, polisi juga mengamankan uang judi sanggong sebesar Rp 650.000 dan kartu remi. Selanjutnya setelah berhasil diamankan langsung digelandang ke Mapolsek Banglsari. “Sementara dua pelaku lainnya masing masing atas nama Adm dan Ttk. Keduanya kini menjadi DPO petugas,” ujarnya.
Setelah petugas menemukan bukti yang kuat di dalam rumah Edy, selanjutnya polisi menetapkan dua orang tersebut menjadi tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal 303 ayat 1 & 3 KUHP. “Seharusnya di bulan Ramadan ini dimanfaatkan yang baik. Apalagi judinya berlangsung hingga menjelang sahur,” pungkas Sutarta. (jum/aro/har/jawapos.com)
Sumber:http://radarjember.jawapos.com/read/2017/06/10/2758/puasa-judi-jalan-teruuuuss-ditangkap
Post a Comment