TEKAN ANGKA LAKA LANTAS , SATLANTAS POLRES JEMBER KENALKAN RAMBU LALU LINTAS SEJAK DINI
SRJ NEWS - Jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya terus meningkat pada
setiap tahunnya. Berdasarkan data Satlantas Polres Jember tahun 2018
data Jumlah kejadian 1.276, rinciannya korban meninggal 383, korban luka
berat 20, Korban luka ringan 1.504, dengan kerugian materiil sebesar Rp
1.379.200.000.
Prosentase jumlah penindakan pelanggaran (dakgar) pelajar dibanding
profesi lainnya Thn 2017, 10,93 %, dengan jumlah (dakgar) 3.998
berbanding 36.569, Sedangkan di tahun 2018 menurun menjadi 10,81 %
dengan jumlah (dakgar) 2.988 berbanding 27.631.
Untuk itu Satlantas Polres Jember terus berupaya menurunkan tingkat
pelanggaran dan angka korban Lakalantas dengan cara melakukan
sosialisasi ke Sekolah dan pelajar, maupun anak usia dini di Jember,
yang saat ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Edwin Natanael SH,
SIK, diikuti Kanit Regident (KRI) Iptu Agnis Juwita Manurung SIK,
Kepala Biro Oprasional (KBO) Iptu Karsito beserta Para Polisi Wanita.
Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Natanael, menerangkan, Kecelakaan
lalu lintas terjadi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain
pengemudi kendaraan, kondisi jalan, cuaca, dan lingkungan. Salah satu
faktor yang sangat dominan penyebab terjadinya kecelakaan adalah faktor
pengemudi.
“Awal dari kecelakaan dimulai pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu
lintas ini dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidak tahuan
terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang
diberikan atau pura-pura tidak tahu.” kata Kasatlantas Polres Jember.
Kamis (17/1)
Oleh karena itu untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang disebabkan
oleh kelalaian atau ketidaktahuan pengemudi terhadap peraturan lalu
lintas, maka pengenalan rambu lalu lintas sejak usia dini sangat penting
dilakukan.
Memberikan pengetahuan Rambu-rambu lalulintas, tentang peraturan lalu
lintas dengan tujuan agar peserta didik dapat memahami peraturan lalu
lintas sejak usia dini, untuk menumbuhkan sikap positif yang akan
mendatangkan manfaat saat anak-anak itu menjadi dewasa dimasa yang akan
datang.
Beberapa metode pembelajaran yang diberikan pada didik TK Al Qodiri,
TK Kebun Durjo, dan TK Berdikari Sukorambi rata-rata usia 4-5 tahun agar
bisa dimengerti, Salah satu media pembelajaran yang tepat digunakan
adalah media berbentuk animasi yang berisi tentang pengenalan
simbol-simbol lalu lintas dan rambu-bambu lalu lintas serta memberikan
contoh simulasi bagaimana berkendara menggunakan jalan yang baik.
Senada dengan Kasatlantas, Ursila guru TK Al Qodiri mengungkapkan
tujuannya mengajak siswanya ke Taman Lalu Lintas untuk mengenalkan
berbagai peraturan lalu lintas sejak dini. “Selain itu juga agar
anak-anak tidak takut ketika bertemu pak polisi di jalan. Dan apabila
bersama ibunya di jalan bisa saling mengingatkan peraturan di jalan,”
kata Ursila yang membawa 80 muridnya.
Taman Lalu Lintas yang diresmikan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo
Wibowo pada 28 September 2018 itu diperuntukkan bagi anak-anak TK dan SD
untuk mendapat edukasi tentang fungsi lalu lintas. “Di sini terdapat
marka jalan, rambu-rambu lalulintas. Bisa sebagai edukasi anak-anak usia
dini agar paham lalulintas,” ujarnya usai peresmian.
Kegiatan diakhiri dengan pengenalan pengurusan Surat Ijin Mengemudi
(C) sarat pengendara di jalan raya harus memiliki bagi roda dua, dimulai
dari ke loket pendaftaran, ruang ujian teori dan ujian praktik.(*tim)
Post a Comment