Header Ads

RESIDIVIS CURANMOR ASAL JEMBER DIBEKUK KEPOLISIAN BALI

SRJ NEWS  - Jajaran Reskrim Kepolisian Sektor Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 5 TKP. Pelaku berinisial MA 21th ditangkap di Parkiran Pantai Grand Bali Beach Sanur, (15/1/2019).

Berdasarkan laporan dari korban ke Polsek Denpasar Selatan bahwa telah hilang motor miliknya yang di parkir di Pantai GBB Sanur. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Pelaku berinisial MA berhasil ditangkap pada hari Minggu 13 Januari 2019 sekira pukul 02.00 wita di parkiran Pantai GBB.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja S.I.K.,M.Si., membenarkan bahwa team Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel telah berhasil menangkap pelaku curamor yang beraksi di 5 TKP.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa STNK dan Kunci, 1 Tang potong, Kunci Leter T, Kunci pass ukuran 8" - 10", Sepeda motor beat hitam, Sepeda motor beat putih, Sepeda Motor Scoopy merah cream sudah ganti warna putih, Sepeda motor honda CB dan Hp merk vivo.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T dan kunci pas ukuran 8" -10" untuk alat memutarnya. pelaku datang ke TKP menggunakan jasa gojek dan mengincar motor yang diparkir di pantai GBB yang ditinggal pemiliknya ke Nusa Penida dan Kenusa Lembongan.

Perwira melati tiga ini juga menambahkan bahwa sepeda motor hasil curiannya selain dijual langsung juga dipasarkan lewat facebook. selain itu hasil curiannya juga dijual secara langsung kepada temannya di wilayah Jawa Timur.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di mako Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut." Pungkasnya Kabid Humas Polda Bali.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.