GAKKUMDU NILAI VIDIO BUPATI DALAM KONGRES PERANGKAT DESA TIDAK MEMENUHI UNSUR PELANGGARAN PEMILU
SRJ NEWS Setelah melalui proses panjang dan perbedaan pandangan antara
Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, sentra Gakkumdu menilai video Bupati
dalam kongres perangkat desa tidak memenuhi unsur pelanggaran ataupun
pidana pemilu. Demikian terungkap dalam rilis yang disampaikan Bawaslu
Jember Jumat siang.
Ketua Bawaslu Jember Thobrony Saat dikonfirmasi (18/1/19) Pusaka menjelaskan, setelah akhir
Desember lalu Bawaslu mencatat dalam register temuan, langsung
ditindaklanjuti denganmeminta klarifikasi semua pihak, termasuk Bupati
dan orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baru
kemudian dilakukan pembahasan internal, yang hasilnya tidak ditemukan
pelanggaran administrasi tetapi patut diduga adanya pidana pemilu.
Sehingga sesuai aturan persoalan ini harus dilakukan pembahasan
bersama kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. Namun ternyata
pembahasan di Gakkumdu lebih luas, sehingga pandangan Bawaslu berbeda
dengan pendapat kepolisian dan kejaksaan. Sampai akhirnya diputuskan
video tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran ataupun pidana pemilu.
Diberitakan sebelumnya video Bupati saat memberikan pengarahan dalam
kongres perangkat desa beberapa waktu lalu, sempat viral dan masuk
register temuan dugaan pelanggaran. Sebab dalam video tersebut nampak
Bupati memberikan pengarahan tentang netralitas ASN, sambil berkelakar
agar tidak teriak-teriak nama suaminya yang juga Caleg DPR RI, tetapi
yang penting dicoblos.(veb)
Post a Comment