Header Ads

Sidang Paripurna DPRD : Thoif Zamroni Resmi Dicopot Dari Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jember

SRJ NEWS - Thoif Zamroni telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kabupaten Jember. Hal tersebut menyusul ditetapkannya Thoif sebagai terpidana dalam kasus korupsi dana hibah bantuan sosial ternak Kabupaten Jember tahun 2015 pada Oktober 2018.
Pemberhentian terpidana korupsi ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jember, Senin (14/01/2019).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ayub Junaidi menjelaskan rapat paripurna yang digelar hari ini sekaligus menetapkan pengganti ketua DPRD kabupaten Jember. Hasilnya anggota DPRD dari fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo ditetapkan sebagai ketua DPRD selanjutnya.

Pencopotan Thoif dari ketua DPRD Jember, menurut Ayub sudah sesuai prosedur yang ada. Pertama surat pemberhentian sementara saat Thoif masih berstatus terdakwa telah di terima DPRD Jember dari Gubernur Jawa Timur. Baru setelah thoif resmi di vonis bersalah dan berkuatan hukum tetap (in kracht), proses pemberhentian sebagai ketua DPRD dapat digelar dalam rapat paripurna.

Ayub Junaidi menambahkan, proses pelantikan ketua DPRD baru tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim paling lambat 14 Hari masa kerja.  Setelah SK turun, baru Ardi Pujo Prabowo dapat dilantik sebagai ketua DPRD Kabupaten Jember (gad/veb)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.