Sidang Paripurna DPRD : Thoif Zamroni Resmi Dicopot Dari Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jember
SRJ NEWS - Thoif Zamroni telah resmi diberhentikan
dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kabupaten Jember. Hal tersebut
menyusul ditetapkannya Thoif sebagai terpidana dalam kasus korupsi dana
hibah bantuan sosial ternak Kabupaten Jember tahun 2015 pada Oktober
2018.
Pemberhentian terpidana korupsi ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jember, Senin (14/01/2019).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ayub
Junaidi menjelaskan rapat paripurna yang digelar hari ini sekaligus
menetapkan pengganti ketua DPRD kabupaten Jember. Hasilnya anggota DPRD
dari fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo ditetapkan sebagai ketua DPRD
selanjutnya.
Pencopotan Thoif dari ketua DPRD Jember,
menurut Ayub sudah sesuai prosedur yang ada. Pertama surat
pemberhentian sementara saat Thoif masih berstatus terdakwa telah di
terima DPRD Jember dari Gubernur Jawa Timur. Baru setelah thoif resmi di
vonis bersalah dan berkuatan hukum tetap (in kracht), proses
pemberhentian sebagai ketua DPRD dapat digelar dalam rapat paripurna.
Ayub Junaidi menambahkan, proses
pelantikan ketua DPRD baru tinggal menunggu Surat Keputusan (SK)
Gubernur Jatim paling lambat 14 Hari masa kerja. Setelah SK turun, baru
Ardi Pujo Prabowo dapat dilantik sebagai ketua DPRD Kabupaten Jember (gad/veb)
Post a Comment