Header Ads

SEBANYAK 64.153 TABUNG YANG DI DISTRIBUSIKAN PERHARI


JEMBER UPDATE - Dalam pendistribusian LPG 3 kg kabupaten jember,yakni sebanyak 64.153 tabung per hari di gudang Pertamina Rayon Ke esk.kresidenan Besuki di jl.kenanga No.60, Ledok, Jember Kidul, Kaliwates, Kabupaten Jember.Kamis(30/08/2018).

Dengan Kondisi permintaan yang saat ini sedang mengalami kenaikan,karena dengan adanya beberapa Faktor.


Hal ini disampaikan oleh Ali Sales Eksekutif Pertamina Jember mengatakan jika salah satu penyebab kenaikan konsumsi LPG 3 KG adalah penggunaan LPG yang tidak sesuai peruntukan.

"penggunaan LPG yang tidak sesuai yakni untuk kegiatan Pengairan persawahan dan Peternakan serta Syukuran (Haji, Nikahan dan Khitan) yang bersamaan dilakukan di bulan-bulan Agustus ini".ungkapnya

Selain itu, Ali menambahkan bahwa pihaknya mengantisipasi hal tersebut,dimana telah dilakukan penambahan oleh Pertamina sebesar 241.720 Tabung (377 %) tersebar di seluruh kabupaten dan didistribusikan sejak tgl 1- 30 Agustus 2018.

"didistribusikan sendiri saat ini juga telah melebihi dari alokasi yang disediakan yaitu dengan potensi over sebesar 1.1% atau 223.000 tabung".imbuhnya.

Lalu ia menegaskan jika dari pasar murah yg disediakan, juga didapati bahwa penjualan masih cukup normal karena di konsumen sdiri tidak terjadi antrian yang signifikan bahkan hanya terserap 5.168 Tabung dari 6.500 yang disediakan atau sekitar 79% di 19 Kecamatan di Jember.

"Dengan kata lain, persaingan penjualan terjadi di level pengecer atau spekulan yang memanfaatkan kesempatan peningkatan di beberapa sektor tersebut untuk mendapatkan keuntungan".tegasnya.

Dalam kesempatan ini pula,pihaknya menghimbau terhadap masyarakat agar untuk tidak melakukan kegiatan- kegiatan yang bukan peruntukannya menggunakan LPG 3 KG,serta dapat beralih menggunakan LPG non subsidi seperti Elpiji Biru maupun Brightgas serta masyarakat dapat melaporkan ke Pemda atau Pihak Berwajib apabila dijumpai penyimpangan penggunaan Elpiji subsidi 3 KG.

"Besar harapan kami agar penggunaan LPG 3 KG bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran yakni kepada Masyarakat Kurang Mampu serta Usaha Mikro dengan Omset di bawah 850.000 per hari sesuai ketentuan UU UMKM nomer 20 tahun 2008".pungkasnya.(Bas).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.