BUPATI FAIDA SOSIALISASIKAN PELAKSANAAN LIMA PROGRAM PEMBANGUNAN DI JEMBER
JEMBERDATE - Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Mensosialisasikan lima program pembangunan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember tahun 2018 di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.Jumat(24/08/2018)pagi.
Acara sosialisasi tersebut melibatkan seluruh stakeholder,yakni dimulai dari pejabat setempat hingga masyarakat penerima manfaat.
Dalam hal ini, Bupati Faida MMR mengatakan jika Lima program tersebut yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), Air Bersih, Sanitasi, dan Air Limbah Setempat dan sasaran program RTLH adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
"program RTLH memperbaiki kualitas rumah dan menjadi rumah sehat. Sehingga menjadi layak, tidak lagi dalam keadaan bocor, berlantai tanah dan keselamatan bangunan terjamin dan target penuntasannya pada tahun 2021. Penuntasannya melalui dua program, yaitu untuk perkotaan wilayah bebas kumuh dan RLTH di pedesaan".ungkapnya.
"Pelaksanaan lima program tersebut menggunakan anggaran pembangunan yang terkumpul dari dana pusat APBN, DAK, maupun dari APBD Kabupaten Jember serta termasuk dari APB Des sebesar 10 persen,” terang Bupati Faida.
Lalu menurut Bupati Faida, program ini sangat transparan. Sebab, penghitungan RAB-nya mendapat pendampingan. Demikian juga dengan pelaporannya terdapat ada juknis dengan tahapan-tahapan yang telah tersusun baik.
“Dana dikirim melalui transfer perbankan dan didampingi langsung oleh Pengadilan Negeri Jember untuk menghindari penyelewengan,” jelasnya.
Selain itu,Bupati Faida juga menjelaskan,jika dana bantuan yang diberikan berupa stimulan. Sebesar 15 persen dana pembangunan itu untuk honor tukang.
“Tukangnya harus orang setempat, sehingga perputaran uang berada di daerah setempat pembangunan,”jelasnya.
Terkait tekni pelaksanaan pembangunan, Bupati Faida berpesan agar membeli bahan bangunan di daerah sekitar lokasi pembangunan.
“Beli di wilayah masing-masing, sehingga saling bisa menghidupi,” pesannya.
Kemudian Bupati Faida MMR berpesan kembali,Apabila pembangunan selesai,masyarakat harus merawatnya. Sehingga hasil pembangunan yang cakep tetap terpelihara dengan baik,karena Seperti dalam pelaksanaan program lainnya, Bupati Faida menegaskan tidak ada pungutan liar alias pungli.
"Program ini program anti-pungli,” tegasnya.
Untuk itu,Pelaksanaan program pembangunan tersebut adalah sebagai dalam bentuk swakelola yakni Pembangunan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat setempat dengan bergotong royong.(Bas/Rif/HMS).
Post a Comment