SEBANYAK 237 WARGA BINAAN MENDAPATKAN REMISI DIHARI HUT RI KE 73 TAHUN
JEMBER UPDATE - Di hari Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 73 tahun,Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR bersama Kalapas Kelas II A Jember Sarju Wibowo,memberikan remisi terhadap warga binaan kelas II A jember dari kementerian Hukum dan HAM RI, Yang bahkan 9 diantaranya langsung dinyatakan bebas dari lapas kelas II A jember.
"Ya alhamdulillah hari ini dalam peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 tahun dilapas kelas 2a Jember pun melakukan remisi dan saya sangat bersyukur karena kegiatan ini sangat dimaknain dengan luar biasa oleh para petugas lapas yang dipimpin kepala lapas dan para napi sendiri".ujarnya bupati Jember dr.Hj.Faida MMR,saat diwawancara usai mengisi acara pemberian remisi di Lapas Kelas 2a Jember.Jum'at(17/08/2018) pagi.
Dalam hal ini bupati Faida MMR juga mengatakan bahwa dari mereka yang mengajukan 270 warga binaan untuk mendapatkan remisi, namun yang disetujui 237 warga binaan serta Mereka terlihat jauh lebih baik serta bahkan dari yang informasi yang masuk ke meja bupati.
"270 yang di usulkan akan tetapi yang dapat 237 warga binaan serta bahkan ada yang bebas langsung hari ini".ungkapnya.
"Saya melihat ada yang sebelumnya buta huruf justru setelah dilapas mereka bisa baca tulis dan mereka tampak sekali cinta NKRI justru ketika ada dilapas".ungkapnya bupati Faida MMR.
Selain itu,Bupati Faida mengungkapkan banyak sekali yang mereka lanjut usia (lansia) justru sekarang lebih mempunyai semangat lebih baik dan berharap untuk yang muda masih panjang kesempatannya.
"Remisi ini dapat memberikan semangat bagi mereka untuk berprilaku lebih baik dan kelak mereka menjadi insan yang lebih ditengah masyarakat".pungkasnya.(Bas/rif).
Post a Comment