Header Ads

DI CURIGAI PENCURI, DILAPORIN POLISI, EH...TERNYATA BAWA SABU 2 GRAM...KETANGKAP DEH !!

 Foto Hadi Poernomo.


Foto Hadi Poernomo.

Tribratanews Jember - Ada - ada aja peristiwa yang terjadi Sabtu dini hari (04/02) Jam. 03.00 Wib di dekat Pos Kamling yang beralamat di Dusun Tegal Gayam Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah, Jember. Ada apa? Ini dia seorang pemuda tiba- tiba diamankan warga lantaran gerak- geriknya diketahui cukup meresahkan, Ia keluyuran malam - malam hingga membuat warga geregetan.
Tak mau lingkungannya terancam aksi pencurian apalagi ketahuan orang gelagatnya mencurigakan. Akhirnya pun warga menghubungi aparat yang bertugas di Mapolsek Jenggawah.
Mendapat laporan masyarakat, Petugas piket siaga langsung merespon cepat dan langsung mendarat ke TKP. ( Red. Tempat Kejadian Perkara ). Sesampai di lokasi Polisi melihat pelaku tampak gemetaran. Melihat tatapannya yang hampa, lantas membuat petugas langsung menggeledah pelaku. Eh.....ternyata di saku celananya di temukan serbuk putih yang di bungkus 2 plastik klip. Setelah di cek, polisi mengetahui barang tersebut adalah sabu- sabu seberat 2 Gram.
Tak menunggu lama lagi, pelaku berinisial HM (26 Th) yang mengaku warga dari Kecamatan Klakah, Lumajang, terpaksa harus di borgol dan di gelandang ke Polsek Jenggawah untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Pihaknya mengaku masih terus mengembangkan kasus ini karena saat ini Polres Jember lagi gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017.
" Kami sudah amankan pelakunya, oleh Penyidik HM di sangka melanggar Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 uu no: 35 tahun 2009 tentang Narkotika " // HRJ

(Sumber : Hadi Poernomo / https://www.facebook.com/HumasPolresJbr?fref=nf)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.