KESIMPANGSIURAN DATA PERUSAHAAN DIJEMBER MENUAI KRITIKAN
SRJ NEWS - Dalam rapat dengar pendapat dengar pendapat di gedung
DPRD Jember Senin (11/2/19) terkuak adanya ketimpangan data perusahaan
yang ada dikabuputen Jember.
berdasarkan laporan BPJS ketenagakerjaan
kepada komisi D DPRD Jember, tercatat 5.549 perusahaan ada di Kabupaten
Jember. Sedangkan menurut data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Jember, tercatat hanya ada 878 perusahaan di Jember.
Kepala Disnakertrans Jember Bambang Edy
Santoso menjelaskan, keberadaan data perusahaan yang timpang menurutnya
disebabkan oleh wilayah kerja BPJS ketenaga kerjaan Jember yang meliputi
Lumajang dan Bondowoso. Sehingga angka 5.549 merupakan total
keseluruhan perusahaan yang ada di ketiga kabupaten.
Selain itu klasifikasi perusahaan menurut
Disnaker hanya usaha yang memiliki lebih dari sepuluh karyawan. Adapun
yayasan, lembaga pendidikan, dan koperasi tidak masuk dalam kategori
perusahaan.
Menampik penjelasan Bambang, kepala BPJS
Ketenagakerjaan Jember Dwi Endah Aprilistyani menjelaskan bahwa 5.549
perusahaan yang terdata, hanya yang benar-benar ada di Kabupaten Jember.
Di kabupaten lain dirinya telah memiliki data tersendiri terkait jumlah
perusahaan.
Sementara itu menanggapi ketimpangan data
jumlah Perusahaan ini, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan,
mempertanyakan kinerja Disnakertrans Jember yang selama setahun hanya
bisa mendata 878 perusahaan.
Hasan menyebut dengan istilah “Jomplang”
antara data perusahaan yang disampaikan Disnakertrans dan BPJS
Ketenagakerjaan. Dengan kondisi ini Hasan juga meragukan Disnaker
memiliki data akurat, tentang mana saja perusahaandi Jember yang sudah
menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan yang belum. Kedepan Hasan
berharap Disnaker bisa lebih optimal terutama dalam pendataan
perusahaan (*tim)
Post a Comment