Header Ads

KESIMPANGSIURAN DATA PERUSAHAAN DIJEMBER MENUAI KRITIKAN




SRJ NEWS - Dalam rapat dengar pendapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember Senin (11/2/19) terkuak adanya ketimpangan data perusahaan yang ada dikabuputen Jember.
berdasarkan laporan BPJS ketenagakerjaan kepada komisi D DPRD Jember, tercatat 5.549 perusahaan ada di Kabupaten Jember. Sedangkan menurut data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember, tercatat hanya ada 878 perusahaan di Jember.

Kepala Disnakertrans Jember Bambang Edy Santoso menjelaskan, keberadaan data perusahaan yang timpang menurutnya disebabkan oleh wilayah kerja BPJS ketenaga kerjaan Jember yang meliputi Lumajang dan Bondowoso. Sehingga  angka 5.549 merupakan total keseluruhan perusahaan yang ada di ketiga kabupaten.

Selain itu klasifikasi perusahaan menurut Disnaker hanya usaha yang memiliki lebih dari sepuluh karyawan. Adapun yayasan, lembaga pendidikan, dan koperasi tidak masuk dalam kategori perusahaan.

Menampik penjelasan Bambang, kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dwi Endah Aprilistyani menjelaskan bahwa 5.549 perusahaan yang terdata, hanya yang benar-benar ada di Kabupaten Jember. Di kabupaten lain dirinya telah memiliki data tersendiri terkait jumlah perusahaan.

Sementara itu menanggapi ketimpangan data jumlah Perusahaan ini, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan, mempertanyakan kinerja Disnakertrans Jember yang selama setahun hanya bisa mendata 878 perusahaan.

Hasan menyebut dengan istilah “Jomplang” antara data perusahaan yang disampaikan Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kondisi ini Hasan juga meragukan Disnaker memiliki data akurat, tentang mana saja  perusahaandi Jember yang sudah menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan yang belum. Kedepan Hasan berharap  Disnaker bisa lebih optimal  terutama dalam pendataan perusahaan (*tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.