Bupati Jember : Mundur Dari Jabatan Budaya Yang Baik
JEMBER,(suarajatimpost.com) - Mundurnya sejumlah pejabat di Pemkab Jember, dinilai sebagai budaya yang baik. Sebab apabila pejabat tersebut merasa tidak mampu, atau mungkin mundur karena ingin pensiun dari rutinitas pekerjaannya, patut untuk dihargai.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Jember Faida kepada sejumlah wartawan, usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jember Terhadap Nota Pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2016, Rabu (5/7).
“Saya kira budaya yang baik (mundur dari jabatan), budaya mundur itu tidak ada masalah. Apabila merasa tidak mampu, atau mempersiapkan pensiun itu kita hargai,” ujar Faida.
Menurut Faida, mundurnya sejumlah pejabat dari jabatan tugas yang diberikan, patut untuk diapresiasi dengan baik dan dihargai. “Karena (mundur dari jabatannya) juga haknya pejabat, dan itu budaya baik,” katanya.
Terkait alasan mundurnya sejumlah pejabat tersebut, kata bupati wanita pertama di Jember itu, pihaknya mempersilahkan kepada wartawan untuk menanyakan langsung kepada pejabat yang bersangkutan.
“Nah mungkin bisa ditanyakan tepatnya ke Pak Hari (Kepala Disparbud Kabupaten Jember) persisnya. Kita tidak hambat siapapun yang mengundurkan diri, dan sudah kita siapkan gantinya,” tegasnya.
Diketahui bahwa, sejumlah jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember, saat ini mengalami kekosongan jabatan. Bahkan untuk saat ini, diketahui ada dua pejabat yang mengundurkan diri.
Yakni Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember Mama Sudarma, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jember Hari Wijayadi.
Hari Wijayadi merupakan pejabat yang menguasai dan berpengalaman menjadi Kepala Dinas Pertanian, namun akhirnya dimutasi oleh Bupati Jember menjadi Kepala Disparbud Kabupaten Jember.
Mundurnya kedua pejabat tersebut, menambah daftar kosongnya sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Jember yang masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Dimana kewenangan dari seorang Plt sangat terbatas dibanding pejabat yang definitif.
Sebelumnya juga diberitakan, Ada tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember yang mengalami kekosongan jabatan. Tiga jabatan kabid yang kosong tersebut adalah Kabid Pengelolaan Kekayaan, Kabid Pemberdayaan, dan Kabid Ekonomi. Pengelolaan Kekayaan, dan Kabid Pemberdayaan, di mutasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga, dan ke Dinas Sosial.
Sumber: www.suarajatimpost.com
Post a Comment