Header Ads

TIM SATGAS SABER PUNGLI DIKUKUHKAN OLEH BUPATI JEMBER dr. FAIDA


Foto Moh Jupri.

JATIMTIMES, JEMBER –
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli Jember, Jumat (30/1/2017) pagi dikukuhkan oleh Bupati Jember bersama Forpimda di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember.
Dalam pengukuhan ini, Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK mengatakan bahwa adanya pungli disebabkan adanya keserakahan, kesempatan dan kebutuhan dari pelaku. Pungutan tersebut terutama terjadi di bidang layanan publik seperti pembuatan SIM, Sekolah-sekolah, pembuatan KTP dan beberapa layanan publik lainnya.
"Yang jelas adanya pungli karena keserakahan, kesempatan dan kebutuhan dari pelaku, oleh karena itu kami kukuhkan Satgas Saber Pungli. Aar pelaku berhati-hati dan jera, karena masyarakat bisa melaporkan secara langsung, bagi pelaku pungli yang belum tobat supaya segera bertobat," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK.
Dalam pengukuhan ini, Bupati Jember terpilih sebagai penanggung jawab dengan dibantu oleh Wakil Bupati, Kapolres, Dandim dan Kejaksaan. Sedangkan pelaksana harian akan ditangani oleh Wakapolres Jember dengan dibantu oleh Inpektorat Pemkab, Asisten Pemkab, Kasi Intel Kejaksaan dan beberapa perangkat daerah lainnya.
"Kalau masyarakat menemukan pungli, bisa dilaporkan ke Posko atau Call Center, untuk sementara waktu Posko ditempatkan di Polres dulu di bagian Satreskrim," ujar Perwira yang pernah menjabat Kasateskrim Polres Jember ini kepada media.
Sementara Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli yang juga Bupati Jember dr. Faida MMR kepada wartawan mengatakan, bahwa segala bentuk pungli di Kabupaten Jember akan dihapus, baik itu yang ada di lingkungan pemkab sendiri atau Instansi pemerintah lainnya.
"Masyarakat bisa mengadukan ke Posko Satgas Saber Pungli kalau menemukan adanya pungli di sekitarnya, apapun bentuk pungli," tegas Faida.
Ketika disinggung banyaknya keluhan masyarakat terkait tarikan parkir oleh petugas Jukir, apakah juga termasuk pungli? Dengan tegas bupati perempuan pertama ini mengatakan apapun tarikan yang tidak sesuai dengan ketentuan masuk kategori pungli.
"Meskipun itu parkir, kalau tidak pada ketentuannya, termasuk pungli," ujarnya lagi.
Pada kesempatan ini, Call center Satgas Saber Pungli juga disebutkan, masyarakat bisa menghubungi call center 081252991380. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.