Header Ads

ASIK PESTA SABU SABU DUA PEMUDA DIRINGKUS POLISI JEMBER


Khoirul, (23 ) warga Dusun Tekoan, RT.020 RW.001 Desa Tanggul, Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember dan Moh.Tifan (40 ) warga RT.003 RW.005 Desa Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jum'at (20/1) sekira pukul 11.30 Wib ditangkap satuan unit reserse kriminal kepolisian Sektor Semboro.

Penangkapan dilakukan di rumah kosong karena ke duanya sedang asyik berpesta obat terlarang jenis sabu di Dusun Songon, Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro.

Menurut Kapolsek Semboro AKP Subagyo kepada media menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang mengetahui ada sekelompok orang yang berada di rumah kosong diduga telah melakukan pesta sabu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.